Senin, 01 Desember 2014

MATERIALITAS, RISIKO, DAN STRATEGI AUDIT AWAL

Top of Form
MATERIALITAS

Materialitas merupakan dasar penerapan dasar auditing, terutama standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Oleh karena itu, materialitas mempunyai pengaruh yang mencakup semua aspek audit dalam audit atas laporan keuangan. SA Seksi 312 Risiko Audit dan Materialitas Adit dalam Pelaksanaan Audit mengharuskan auditor untuk mempeertimbangkan materialitas dalam (1) perencanaan audit, dan (2) penilaian terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia.

Konsep Materialitas
Materialitas adalah besarnya nilai yang dihilangkan atau salah saji informasi akuntansi, yang dilihat dari keadaan yang melingkupnya, dapat mengakibatkan perubahan atas suatu pengaruh terhadap pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan terhadap informasi itu, karena adanya penghilangan atau salah saji itu. Hal itu mengharuskan auditor untuk mempertimbangkan keadaan yang berkaitan dengan entitas dan kebutuhan informasi pihak yang akan meletakkan kepercayaan atas laporan keuangan auditan.
Contohnya, jumlah yang material dalam laporan keuangan entitas tertentu mungkin tidak material dalam laporan keuangan entitas lain yang memiliki ukuran dan sifat yang berbeda. Maka, auditor dapat menyimpulkan bahwa tingkat materialitas akun modal kerja lebih rendah bagi perusahaan yang berada dalam situasi bangkrut bila dibandingkan dengan suatu perusahaan yang memiliki current ratio 4 : 1.

Mengapa Konsep Materialitas Penting dalam Audit atas Laporan keuangan?
Dalam laporan audit atas laporan keuangan, auditor tidak dapat memberikan jaminan (guarantee) bagi klien atau pemakai laporan keuangan yang lain, bahwa laporan keuangan auditan adalah akurat. Hal ini karena akan memerlukan waktu dan biaya yang jauh melebihi manfaat yang dihasilkan. Karena itu, dalam audit atas laporan keuangan, auditor memberikan keyakinan berikut ini :
1.      Bahwa jumlah-jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan beserta pengungkapannya telah dicatat, diingkas, digolongkan, dan dikompilasi.
2.      Bahwa ia telah mengumpulkan bukti audit kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan.
3.      Dalam bentuk pendapat atau memberikan informasi, dalam hal terdapat perkecualian), bahwa laporan keuangan sebagai keseluruhan disajikan secara wajar dan tidak terdapat salah saji material karena kekeliruan dan kecurangan.
Aad dua konsep yang melandasi keyakinan yang diberikan oleh auditor:
1.      Konsep materialitas menunjukan seberapa besar salah saji yangdapat diterima oleh auditor agar pemakai laporan keuangan tidak terpengaruh oleh salah saji tersebut.
2.      Konsep risiko audit menunjukan tingkat risiko kegagalan auditor untuk mengubah pendapatnya atas laporan keuangan yang sebenarnya berisi salah saji material.
Pertimbangan Awal tentang Materialitas
Auditor melakukan pertimbangan awal tentang tingkat materialitas dalam perencanaan auditnya yang disebut materialitas perencanaan, mungkin dapat berbeda dengan tingkat materialitas yang digunakan pada saat pengambilan kesimpulan audit dan dalam mengevaluasi temuan audit karena (1) keadaan yang melingkupi berubah (2) informasi tambahan tentang klien dapat diperoleh selama berlangsungnya audit.
Pertimbangan materialitas mencakup pertimbangan kuantitatif dan kualitatif berkaitan dengan hubungan salah saji dengan jumlah kunci tertentu dalam laporan keuangan. Pertimbangan kualitatif berkaitan dengan penyebab salah saji. Suatu salah saji yang secara kuantitatif tidak material dapat secara kualitatif material, karena penyebab yang menimbulkan salah saji tersebut.
Contoh pertimbangan kuantitatif dan kualitatif yang dilakukan oleh auditor adalah,
1.      Hubungan salah saji dengan jumlah kunci tertentu dalam laporan seperti:
1.      Laba bersih sebelum pajak dalam laporan keuangan
2.      Total aktiva dan ekiutas pemegang saham dalam neraca
                        Faktor kualitatif seperti:
0.      Kemungkinan terjadinya pembayaran yang melanggar hukum dan kecurangan
1.      Syarat yang tercantum dalam perjanjian penarikan kredit dari bank yang mengharuskan klien untuk mempertahankan beberapa ratio keuangan pada tingkat minimum tertentu.
2.      Adanya gangguan dalam trend laba
3.      Sikap manajemen terhadap integritas laporan keuangan
Sebagai contoh, auditor memutuskan kombinasi salah saji berjumlah 8 % dari laba bersih sebelum pajak dipandang material untuk laporan laba-rugi, dengan memperhatikan faktor kualitatif dalam salah saji tersebut. Oleh karena itu, jika kombinasi salah saji kurang dari 3 %, auditor akan memandang sebagai salah saji yang tidak material, dengan memperhatikan faktor kualitatif dalam salah saji tersebut. Salah saji berada diantara 3 % dan 8 % memerlukan pertimbangan auditor untuk memutuskan materialitasnya. Jika misalnya, laba bersih sebelum pajak yang dipakai sebagai jumlah kunci berjumlah Rp 100 juta, maka batas materialitas (materiality border) untuk laporan laba-rugi berada dalam kisaran :
Rp 3.000.000 sampai Rp 8.000.000
Batas bawah dihitung 3% x Rp100.000.000 dan batas dihitung 8% x Rp 100.000.000.
Contoh berikut ini menunjukan batas materialitas yang ditentukan oleh auditor :
1.      Untuk total aktiva dalam neraca                                  Rp 41 juta s.d Rp 100 juta
2.      Untuk aktiva lancar                                                     Rp 25 juta s.d Rp 60 juta
3.      Untuk total ekuitas pemegang saham dalam neraca   Rp 15 juta s.d Rp 45 juta
Dalam perencanaan suatu audit, auditor harus menetapkan materialitas pada dua tingkat laporan keuangan, karena pendapat auditor atas lapoaran sebagai keseluruhan dan tingkat saldo akun, karena auditor memverifikasi saldo akun dalam mencapai kesimpulan menyeluruh atas kewajaran laporan keuangan.

Materialitas pada tingkat Laporan Keuangan
Auditor menggunakan dua cara dalam menerapkan materialitas yaitu:
Pertama, auditor menggunakan materialitas dalam perencanaan audit, dengan membuat estimasi materialitas karena terdapat hubungan terbalik antara jumlah dalam laporan keuangan yang dipandang material oleh auditor dengan jumlah pekerjaan audit yang diperlukan untuk menyatakan kewajaran laporan keuangan.
Kedua, pada saat mengevaluasi bukti audit dalam pelaksanan audit.
Contoh panduan kuantitatif yang digunakan dalam praktik :
1.      Laporan keuangan dipandang mengandung salah saji material jika terdapat salah saji 5 % sampai 10 % dari laba sebelum pajak.
2.      Laporan keuangan di pandang mengandung salah saji material jika terdapat salah saji ½ % sampai 1 % dari total aktiva.
3.      Laporan keuangan di pandang mengandung salah saji material jika terdapat salah saji 1 % dari total pasiva.

Materialitas pada Tingkat Saldo akun
Materialitas pada tingkat saldo akun adalah salah saji minimum yang mungkin terdapat dalam saldo akun yang dipandang sebagai salah saji material. Konsep materialitas pada tingkat saldo akun tidak boleh dicampuradukkan dengan istilah saldo akun material.

Alokasi Materialitas laporan Keuangan ke Akun
Dalam melakukan alokasi, auditor harus mempertimbangkan kemungkinan terjadinya salah saji dalam akun tertentu dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk memverifikasi akun tersebut.

HUBUNGAN ANTARA MATERIALITAS DENGAN BUKTI AUDIT
Materialitas merupakan satu diantara berbagai faktor yang mempengaruhi pertimbangan auditor tentang kecukupan ( kuantitas ) bukti audit. Dalam membuat generalisasi hubungan antara materialitas dengan bukti audit, perbedaan istilah materialitas dan saldo akun material harus tetap diperhatikan. Semakin rendah tingkat materialitas, semakin besar jumlah bukti yang diperlukan ( hubungan terbalik ).

RISIKO AUDIT
Resiko audit adalah risiko yang terjadi dalam hal auditor, tanpa disadari, tidak memodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya, atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material. Semakin pasti auditor dalam menyatakan pendapatnya, semakin rendah risiko audit yang auditor bersedia menanggungnya. Jika diinginkan tingkat kepastian 99 %, risiko audit yang auditor bersedia menanggungnya adalah 1 %,

Risiko Audit pada Tingkat Laporan Keuangan dan Tingkat Saldo Akun
Risiko audit, seperti materialitas, dibagi menjadi dua bagian :
1.      Risiko audit keseluruhan yang berkaitan dengan laporan keuangan sebagai keseluruhan (sesuai dengan definisi risiko audit yang disajikan diatas).
2.      Risiko audit individual yang berkaitan dengan setiap saldo akun individual yang dicantumkan dalam laporan keuangan.

Unsur Risiko Audit
Terdapat tiga unsur risiko audit :
1)      Risiko Bawaan. Risiko bawaan adalah kerentanan suatu saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu salah saji material, dengan asumsi bahwa tidak terdapat kebijakan dan prosedur pengendalian intern yang terkait.
2)      Risiko Pengendalian. Risiko pengendalian adalah risiko terjadinya salah saji material dalam suatu asersi yang tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh pengendalian intern entitas.
3)      Risiko Deteksi. Risiko deteksi adalah risiko sebagai akibat auditor tidak dapat mendeteksi salah saji materialyang terdapat dalam suatu asersi.

Penggunaan Informasi Risiko Audit
Taksiran risiko audit pada tahap perencanaan audit dapat digunakan oleh auditor untuk menetapkan jumlah bukti audit yang akan diperiksa untuk membuktikan kewajaran penyajian saldo akun tertentu.
Dengan formula sebagai berikut :
Risiko audit individual = risiko bawaan x risiko pengendalian x risiko deteksi
 Resiko Deteksi =  Risiko audit individual / (Risiko bawaan x Risiko pengendalian)
Contoh
Dalam menaksir risiko deteksi dalam audit atas sediaan, auditor melakukan pertimbangan:
1.      Pertimbangan auditor, ditemukan risiko audit individual untuk akun Sediaan pada tingkat 5 % ( karena risiko audit secara keseluruhan juga diterapkan sebesar 5 % )
2.      Pertimbangan auditor, ditemukan risiko bawaan pada tingkat 60 %, karena akun Sediaan bersaldo besar, beberapa perhitungan rumit, frekuensi transaksi yang berkaitan dengan akun Sediaan adalah tinggi.
3.      Pertimbangan auditor, ditemukan risiko pengendalian sebesar 30 % karena pengendalian klien efektif berdasarkan hasil pengujian pengendalian yang dilakukan dalam audit tahun yang lalu.
Berdasarkan pertimbangan auditor diatas, risiko deteksi ditentukan sebesar :
=    0,05  
0,60 x 0,30
= 0.28 atau 28%
Hubungan antar Unsur Risiko
Risiko bawaan dan risiko pengendalian berbeda dengan risiko deteksi. Kedua risiko yang disebut terdahulu ada, terlepas dari dilakukan atau tidaknya audit atas laporan keuangan, sedangkan risiko deteksi berhubungan dengan prosedur audit dan dapat diubah oleh keputusan auditor itu sendiri. Risiko deteksi mempunyai hubungan yang terbalik dengan risiko bawaan dan risiko pengendalian.
Semakin kecil risiko bawaan danr risiko pengendalian yang diyakini oleh auditor, semakin besar risiko deteksi yang dapat diterima. Sebaliknya, semakin besar adanya risiko bawaan dan risiko pengendalian yang diyakini oleh auditor, semakin kecil tingkat risiko deteksi yang dapat diterima.

Hubungan antara Materialitas, Risiko Audit, dan Bukti Audit
Berbagai kemungkinan hubungan antara materialitas, risiko audit, dan bukti audit digambarkan sebagai berikut :
1.      Jika auditor mempertahankan risiko audit konstan dan tingkat materialitas dikurangi, auditor harus menambah jumlah bukti audit yang di kumpulkan.
2.      Jika auditor mempertahankan tingkat materialitas konstan dan mengurangi jumlah bukti audit yang dikumpulkan, risiko audit menjadi meningkat.
3.      Jika auditor menginginkan untuk mengurangi risiko audit, auditor dapat menempuh salah satu dari tiga cara berikut ini :
o    Menambah tingkat materialitas, sementara itu mempertahankan jumlah bukti audit yang dikumpulkan.
o    Menambah jumlah bukti audit yang dikumpulkan, sementara itu tingkat materialitas tetap dipertahankan.
o    Menambah sedikit jumlah bukti audit yang dikumpulkan dan tingkat materialitas secara bersama-sama.
STRATEGI AUDIT AWAL
Unsur strategi Audit Awal
Dalam mengembangkan strategi audit awal untuk suatu asersi, auditor menetapkan empat unsur berikut ini :
1.      Tingkat risiko pengendalian taksiran yang direncanakan.
2.      Luasnya pemahaman atas pengendalian intern yang harus diperoleh.
3.      Pengujian pengendalian yang harus dilaksanakan untuk menaksir risiko pengendalian.
4.      Tingkat pengujian substantif yang direncanakan untuk mengurangi risiko audit ke tingkat yang cukup rendah.
Pendekatan Terutama Substantif
Auditor mengumpulkan semua atau hampir semua bukti audit dengan menggunakan pengujian substantif dan auditor sedikit meletakkan kepercayaan atau tidak mempercayai pengendalian intern. Keuntungannya:
o    Hanya terdapat sedikit (jika ada) kebijakan atau prosedur pengendalian intern yang relevan dengan perikatan audit atas laporan keuangan.
o    Kebijakan dan prosedur pengendalian intern yang berkaitan dengan asersi untuk akun dan golongan transaksi signifikan tidak efektif.
o    Peletakkan kepercayaan besar terhadap pengujian substantif lebih efisien untuk asersi tertentu.
Pendekatan Risiko Pengendalian Rendah
Auditor meletakkan kepercayaan moderat atau pada tingkat kepercayaan penuh terhadap pengendalian, dan sebagai akibatnya auditor hanya melaksanakan sedikit pengujian substantif.
     Pebandingan Dua Strategi Audit Tersebut

Pendekatan Terutama Substantif
Pendekatan Risiko Pengendalian Rendah

Auditor merencanakan taksiran resiko pengendalian pada tingkat maksimum atau mendekati maksimum
Auditor merencanakan taksiran resiko pengendalian pada tingkat rendah
Auditor merencanakan prosedur yang kurang ekstentif untuk memperoleh pemahaman atas pengendalian intern
Auditor merencanakan prosedur yang lebih ekstentif untuk memperoleh pemahaman atas pengendalian intern
Auditor merencanakan sedikit, jika ada, pengujian pengendalaian.
Auditor merencanakan pengujian pengendalaian secara luas
Auditor merencanakan akan melakukan pengujian substantif secara luas
Auditor merencanakan akan membatasi penggunaan pengujian substantif

ORGANISASI YANG BERHUBUNGAN DENGAN AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

ORGANISASI YANG BERHUBUNGAN DENGAN AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
 A.    IKATAN AKUNTAN INDONESIA ( IAI )
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI, Indonesian Institute of Accountants) adalah organisasi profesi akuntan di Indonesia. Kantor sekretariatnya terletak di Graha Akuntan, Menteng, Jakarta.
Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956. Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tie Siem, mereka lulus pertengahan tahun 1957. Keempat akuntan ini bersama dengan Prof. Soemardjo mengambil prakarsa mendirikan perkumpulan akuntan untuk bangsa Indonesia.
Hari Kamis, 17 Oktober 1957, kelima akuntan tadi mengadakan pertemuan di aula Universitas Indonesia (UI) dan bersepakat untuk mendirikan perkumpulan akuntan Indonesia. Karena pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh semua akuntan yang ada maka diputuskan membentuk Panitia Persiapan Pendirian Perkumpulan Akuntan Indonesia. Panitia diminta menghubungi akuntan lainnya untuk menanyakan pendapat mereka. Dalam Panitia itu Prof. Soemardjo duduk sebagai ketua, Go Tie Siem sebagai penulis, Basuki Siddharta sebagai bendahara sedangkan Hendra Darmawan dan Tan Tong Djoe sebagai komisaris.
Surat yang dikirimkan Panitia kepada 6 akuntan lainnya memperoleh jawaban setuju. Perkumpulan yang akhirnya diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akhirnya berdiri pada 23 Desember 1957, yaitu pada pertemuan ketiga yang diadakan di aula UI pada pukul 19.30.
Susunan pengurus pertama terdiri dari:
• Ketua: Prof. Dr. Soemardjo Tjitrosidojo
• Panitera: Drs. Mr. Go Tie Siem
• Bendahara: Drs. Sie Bing Tat (Basuki Siddharta)
• Komisaris: Dr. Tan Tong Djoe
• Komisaris: Drs. Oey Kwie Tek (Hendra Darmawan)
Keenam akuntan lainnya sebagai pendiri IAI adalah
• Prof. Dr. Abutari
• Tio Po Tjiang
• Tan Eng Oen
• Tang Siu Tjhan
• Liem Kwie Liang
• The Tik Him
Ketika itu, tujuan IAI adalah:
1. Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan.
2. Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.
Sekarang IAI telah mengalami perkembangan yang sangat luas. Hal ini merupakan perkembangan yang wajar karena profesi akuntan tidak dapat dipisahkan dari dunia usaha yang mengalami perkembangan pesat. Salah satu bentuk perkembangan tersebut adalah meluasnya orientasi kegiatan profesi, tidak lagi semata-mata di bidang pendidikan akuntansi dan mutu pekerjaan akuntan, tetapi juga upaya-upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan peran dalam perumusan kebijakan publik.
Anggota individu terdiri dari anggota biasa, anggota luar biasa, dan anggota kehormatan. Anggota biasa adalah pemegang gelar akuntan atau sebutan akuntan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan pemegang sertifikat profesi akuntan yang diakui oleh IAI. Anggota luar biasa adalah sarjana ekonomi jurusan akuntansi atau yang serupa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yang terkait dengan profesi akuntan. Sedangkan anggota kehormatan adalah warga negara Indonesia yang telah berjasa bagi perkembangan profesi akuntan di Indonesia. Pada saat didirikannya, hanya ada 11 akuntan yang menjadi anggota IAI, yaitu para pendirinya. Dari waktu ke waktu anggota IAI terus bertambah. Para akuntan yang menjadi anggota IAI tersebar diseluruh Indonesia dan menduduki berbagai posisi strategis baik dilingkungan pemerintah maupun swasta.
Sebagaimana keputusan Kongres Luar Biasa IAI pada bulan Mei 2007, selain keanggotaan perorangan IAI juga memiliki keanggotaan berupa Asosiasi, dan pada saat ini IAI telah memiliki satu anggota Asosiasi yaitu Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang sebelumnya tergabung dalam IAI sebagai Kompartemen Akuntan Publik. Perusahaan pengguna jasa profesi akuntan sebagai corporate member. IAI juga membuka keanggotaan selain para akuntan, yaitu para mahasiswa akuntansi yang tergabung dalam junior member. Kegiatan IAI antara lain:
• Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan
• Penyelenggaraan Ujian Sertifikasi Akuntan Manajemen (Certified Professional Management Accountant)
• Penyelenggaraan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL)
Pada skala internasional, IAI aktif dalam keanggotaan International Federation of Accountants (IFAC) sejak tahun 1997. Di tingkat ASEAN IAI menjadi anggota pendiri ASEAN Federation of Accountants (AFA). Keaktifan IAI di AFA pada periode 2006-2007 semakin penting dengan terpilihnya IAI menjadi Presiden dan Sekjen AFA. Selain kerjasama yang bersifat multilateral, kerjasama yang bersifat bilateral juga telah dijalin oleh IAI diantaranya dengan Malaysian Institute of Accountants (MIA) dan Certified Public Accountant (CPA)

B. FASB
Sejak tahun 1973, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) telah menjadi organisasi yang ditunjuk di sektor swasta untuk menetapkan standar akuntansi keuangan yang mengatur penyusunan laporan keuangan oleh entitas nonpemerintah. Standar tersebut secara resmi diakui sebagai otoritatif oleh Securities and Exchange Commission (SEC) (Pelaporan Keuangan No Rilis 1, Pasal 101, dan menegaskan kembali pada tahun 2003 bulan April Pernyataan Kebijakan) dan American Institute of Certified Public Accountants (Peraturan 203, Aturan Perilaku Profesional, sebagaimana telah diubah Mei 1973 dan Mei 1979). Standar tersebut penting untuk fungsi efisien dari ekonomi karena keputusan tentang alokasi sumber daya sangat bergantung pada kredibel, ringkas, dan informasi keuangan yang dimengerti.
SEC memiliki kewenangan hukum untuk menetapkan standar akuntansi dan pelaporan keuangan untuk perusahaan publik berdasarkan Securities Exchange Act of 1934. Sepanjang sejarahnya, bagaimanapun, kebijakan Komisi telah bergantung pada sektor swasta telah menunjukkan kemampuan untuk memenuhi tanggung jawab pada kepentingan umum.
Misi dari Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB)
Misi dari FASB adalah untuk membangun dan meningkatkan standar akuntansi keuangan dan pelaporan keuangan yang mendorong pelaporan oleh entitas nonpemerintah yang memberikan keputusan-informasi yang berguna bagi investor dan pengguna lain dari laporan keuangan. Bahwa misi dicapai melalui proses yang komprehensif dan independen yang mendorong partisipasi yang luas, obyektif menganggap semua pandangan pemangku kepentingan, dan tunduk pada pengawasan oleh Financial Accounting Foundation’s Board of Trustees.
Struktur Independen :
FASB merupakan bagian dari struktur yang independen dari semua organisasi bisnis dan profesional lainnya. Struktur termasuk Financial Accounting Foundation (Foundation), FASB, Financial Accounting Standards Advisory Council (FASAC),  Govermental Accounting Standard Board (GASB), dan Govermental Accounting Standard Advisory Council (GASAC).
Financial Accounting Foundation  (FAF)
Yayasan ini adalah yayasan mandiri pada sektor organisasi swasta yang bertanggung jawab atas pengawasan, administrasi, dan keuangan dari FASB, GaSb, dan dewan penasehat mereka FASAC dan GASAC. Tugas utama Yayasan ini termasuk melindungi independensi dan integritas proses penetapan standar dan menunjuk anggota FASB, GaSb, FASAC, dan GASAC. Website Yayasan meliputi deskripsi lengkap Yayasan, memberikan daftar dan informasi latar belakang tentang anggota Dewan Pengawas, dan menyediakan informasi yang berguna lainnya.

Dewan Standar Akuntansi Keuangan
Pada tahun 1973, Yayasan mendirikan FASB untuk membangun dan meningkatkan standar akuntansi keuangan dan pelaporan untuk entitas nonpemerintah. Konsisten dengan misi itu, FASB mempertahankan FASB Standar Akuntansi CodificationTM (Standar Akuntansi Kodifikasi) yang merupakan sumber otoritatif standar akuntansi dan pelaporan, selain yang dikeluarkan oleh SEC, diakui oleh FASB yang akan diterapkan oleh entitas nonpemerintah.
Standar Akuntansi Keuangan Advisory Council (FASAC)
Fungsi utama dari FASAC adalah untuk memberikan saran kepada FASB pada masalah teknis dalam agenda Dewan, agenda yang mungkin baru, prioritas proyek, hal-hal prosedural yang mungkin membutuhkan perhatian dari FASB, dan hal-hal lain yang mungkin diminta oleh FASB atau ketuanya . Saat ini, Dewan memiliki lebih dari 30 anggota yang mewakili penampang yang luas dari konstituen FASB.

Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan ( GASB, Govermental Accounting Standards Board )
Pada tahun 1984, Yayasan mendirikan GaSb untuk menetapkan standar akuntansi keuangan dan pelaporan untuk unit pemerintah negara bagian dan lokal. Seperti dengan FASB, Yayasan bertanggung jawab untuk memilih anggotanya, memastikan dana yang memadai, dan melatih kepengawasan umum.
Govermental Accounting Standards  Advisory Council (GASAC)
GASAC memiliki tanggung jawab untuk memberikan saran kepada GaSb pada masalah teknis dalam agenda Dewan, prioritas proyek, dan berbagai hal yang mungkin membutuhkan perhatian GaSb, dan hal-hal lain yang memungkinkan dapat diberikan oleh GaSb atau pemimpinnya.

C.   IFRS Foundation
Standard Pelaporan Keuangan Internasional , atau IFRS Foundation, adalah sebuah organisasi nirlaba akuntansi. Tujuan utamanya mencakup pengembangan dan promosi dari Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK) melalui pengawasan Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
Yayasan ini sebelumnya bernama Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC) sampai penggantian nama pada tanggal 1 Juli 2010, dan sebagai tahun 2012 diatur oleh 22 dewan pengawas yang terpercaya .
Yayasan IFRS menetapkan SAK dan interpretasi mereka, yang meliputi:
* Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK);
* Standar Akuntansi Internasional (IASS);
* Standar Internasional Pelaporan Interpretasi (IFRICs) Keuangan, dan
* the Standing Interpretation Committee interpretations (SICs).
Dari jumlah tersebut, para IASS dan SICs adalah standar yang sebelumnya dikembangkan dan diinterpretasi yang telah diadopsi oleh IASB dan IFRS Komite Interpretasi masing . IFRS adalah SAK yang dikembangkan dan diterbitkan oleh IASB, 15-anggota penetapan standar yayasan IFRS, sedangkan IFRICs disediakan oleh Komite Interpretasi IFRS
Melalui IASB, Yayasan IFRS juga menetapkan IFRS untuk entitas kecil dan menengah (UKM) untuk lebih memenuhi kebutuhan UKM dan meringankan beban yang dikenakan pada mereka oleh SAK penuh Pada diskusi tahun 2012 yang disponsori oleh American Institute of Certified Public Accountant dan Institute of Chartered Accountants of Scotland, Sir David Tweedie mengatakan bahwa IFRS untuk UKM “telah sukses menolong”  70 juta bisnis yang menggunakannya secara global, meskipun panelis lainnya menyatakan keraguan tentang kemampuan untuk memecahkan masalah di daerah tertentu.
Yayasan IFRS juga mengembangkan dan mempertahankan Taksonomi IFRS, yang merupakan representasi dari SAK dalam Pelaporan Bisnis Bahasa eXtensible (XBRL), melalui tim XBRL nya. Tim ini didukung oleh XBRL Dewan Pertimbangan dan Tim Kualitas XBRL Ulasan, yang masing-masing memberikan saran strategis dan ulasan taksonomi dikembangkan .  Selain itu., Tahun 2012 yayasan mengeluarkan seruan untuk peserta industri dalam sebuah proyek untuk mengembangkan “Konsep umum paktik industri “untuk taksonomi.
XBRL menyediakan “format umum elektronik untuk bisnis dan pelaporan keuangan”, yang akan memberikan kontribusi untuk konvergensi standar akuntansi global terhadap IFRS,  direktur kegiatan XBRL di Yayasan IFRS, Olivier Servais, berharap bahwa ” setiap orang akan menggunakannya “di masa depan.  Pada Maret 2012, Taksonomi IFRS memiliki” jauh lebih sedikit “tag dibandingkan GAAP taksonomi, dan Komisi Keamanan dan Pertukaran belum menyetujui Taksonomi IFRS untuk digunakan dalam pengajuan XBRL di Amerika negara.

D.    IAPI
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) : 24 Mei 2007
Setelah hampir 50 tahun sejak berdirinya perkumpulan akuntan Indonesia, tepatnya pada tanggal 24 Mei 2007 berdirilah Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sebagai organisasi akuntan publik yang independen dan mandiri dengan berbadan hukum yang diputuskan melalui Rapat Umum Anggota Luar Biasa IAI – Kompartemen Akuntan Publik.
Berdirinya Institut Akuntan Publik Indonesia adalah respons terhadap dampak globalisasi, dimana Drs. Ahmadi Hadibroto sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI mengusulkan perluasan keanggotaan IAI selain individu. Hal ini telah diputuskan dalam Kongres IAI X pada tanggal 23 Nopember 2006. Keputusan inilah yang menjadi dasar untuk merubah IAI – Kompartemen Akuntan Publik menjadi asosiasi yang independen yang mampu secara mandiri mengembangkan profesi akuntan publik. IAPI diharapkan dapat memenuhi seluruh persyaratan International Federation of Accountans (IFAC) yang berhubungan dengan profesi dan etika akuntan publik, sekaligus untuk memenuhi persyaratan yang diminta oleh IFAC sebagaimana tercantum dalam Statement of Member Obligation (SMO).
Pada tanggal 4 Juni 2007, secara resmi IAPI diterima sebagai anggota asosiasi yang pertama oleh IAI. Pada tanggal 5 Pebruari 2008, Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 mengakui IAPI sebagai organisasi profesi akuntan publik yang berwenang melaksanakan ujian sertifikasi akuntan publik, penyusunan dan penerbitan standar profesional dan etika akuntan publik, serta menyelenggarakan program pendidikan berkelanjutan bagi seluruh akuntan publik di Indonesia.

E.  IFAC ( International Federation of Accountants )
Federasi Akuntan Internasional (IFAC) adalah organisasi global bagi profesi akuntansi. IFAC memiliki 167 anggota dan asosiasi di 127 negara dan yurisdiksi, yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah, dan akademisi. Organisasi, melalui Dewan penetapan standar yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan panduan untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan profesional dalam bisnis. Didirikan pada tahun 1977, IFAC merayakan ulang tahun ke 30 pada tahun 2007.
Untuk memastikan kegiatan IFAC dan badan pengaturan independen standar yang didukung oleh IFAC responsif terhadap kepentingan publik, sebuah Public Interest Oversight Board (PIOB) didirikan pada Februari 2005.
IFAC dan anggotanya bekerjasama untuk mengembangkan IFACnet, yang diluncurkan pada tanggal 2 Oktober 2006. IFACnet menyediakan akuntan profesional di seluruh dunia dengan one-stop acces untuk berbagai sumber , termasuk bimbingan praktek yang baik, artikel, dan alat-alat dan teknik.Di antara inisiatif utama IFAC adalah penyelenggaraan Kongres Akuntan Dunia.
1.      Internasional Auditing and Assurance Standards Board
Internasional Auditing and Assurance Standards Board atau IAASB adalah penetapan standar independen yang dibentuk oleh Dewan IFAC untuk mengembangkan Standar Internasional tentang Audit. Standar Internasional tentang Audit meliputi berbagai layanan yang ditawarkan oleh akuntan profesional di seluruh dunia seperti audit, review, jaminan lainnya, kontrol kualitas dan layanan terkait IAASB juga memfasilitasi badan lembaga anggota untuk mengkonvergensi standar nasional mereka dengan Standar Internasional  Audit di IFAC.Tujuan IAASB , mencakup ruang lingkup kegiatan dan keanggotaan yang diatur dalam Acuan Persyaratan . Public Interest Oversight Board mengawasi pekerjaan IAASB.
2.      International Public Sector Accounting Standards Board
IFAC mendirikan atau International Public Sector Accounting Standard Board atau  IPSASB untuk mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS). Standar-standar ini didasarkan pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK) yang dikeluarkan oleh IASB dengan modifikasi yang cocok dan relevan untuk akuntansi sektor publik.
3.      International Accounting Education Standards Board
Dewan Internasional Standard Pendidikan Akuntansi atau IAESB didirikan oleh IFAC untuk mengembangkan silabus pedoman  pendidikan yang seragam untuk diadopsi oleh semua anggotanya. Badan akuntansi diperlukan untuk mempertimbangkan standar-standar pendidikan saat merumuskan sistem pendidikan mereka.
4.      International Ethics Standards Board for Accountants
Dewan Internasional Standard Etika Akuntan mengembangkan Kode Etik model Akuntan Profesional yang harus diikuti oleh akuntan profesional di seluruh dunia.

F.  Institute of Internal Auditors
Didirikan pada tahun 1941, The Institute of Internal Auditors (IIA) Melayani anggota di 165 negara.  IIA adalah Penyatuan global  profesi audit internal,pemimpin  advokat , otoritas yang diakui, dan pendidik utama, dengan kantor pusat global di Altamonte Springs, Florida, Amerika Serikat.
Misi  Institute of Internal Auditors adalah untuk memberikan “kepemimpinan yang dinamis” untuk profesi audit internal secara global . Antara lain meliputi :
* Meng advokasi dan mempromosikan nilai yang ditambah oleh audit internal yang pofesinal pada organisasi mereka;
* Memberikan pendidikan profesional yang komprehensif dan pengembangan peluang, standar dan pembinaan praktek profesional lainnya, dan program sertifikasi;
* Meneliti, menyebarkan, dan mempromosikan kepada praktisi dan stakeholder tentang audit internal dan peran yang tepat dalam pengendalian, manajemen risiko tata kelola, dan;
* Mendidik praktisi dan masyarakat lain yang relevan pada praktik terbaik dalam audit internal;
* berbagi informasi dan pengalaman bersama auditor internal dari semua negara
 CIA (Certified Internal Auditor)
CIA (Certified Internal Auditor) adalah Sertifikat profesional utama yang ditawarkan oleh IIA. Penunjukan CIA  Diakui secara global untuk sertifikasi auditor internal dan merupakan standar dengan mana individu dapat menunjukkan kompetensi dan profesionalisme di bidang audit internal.
Kualifikasi CIA dimaksudkan untuk menunjukkan pengetahuan profesional dari profesi audit internal. CIAS diminta untuk mengambil kursus pendidikan berkelanjutan.Banyak saat ini pemegang Setifikat CIA adalah manajer senior   Audit internal, Vice President, Direksi dan Pejabat Eksekutif Kepala Audit di atas perusahaan MNC global yang mengemudi fungsi audit internal di perusahaan masing-masing.
Sertifikasi lain yang diberikan  IIA antara lain :
* Certification in Control Self Assessment (CCSA)
* Certified Government Auditing Professional (CGAP), for Government performance auditing and Government Auditors
* Certified Financial Services Auditor (CFSA)
* Certification in Risk Management Assurance (CRMA)

G. Institute of Management Accountants
The Institute of Management Accountants (IMA) adalah organisasi profesional yang bermarkas di Montvale, New Jersey, Amerika Serikat. Organisasi ini juga memiliki kantor di Zurich, Swiss, Dubai, UEA, dan Beijing, Cina.
IMA adalah suara kolektif akuntan dan ahli keuangan profesional  di seluruh dunia yang bekerja dalam bisnis, dengan tanggung jawab pekerjaan yang berbeda dari yang ada di akuntan publik. IMA meningkatkan kesadaran akuntansi manajemen, yang mencakup pekerjaan dalam pengambilan keputusan, perencanaan, dan posisi kontrol. Beberapa jabatan umum untuk akuntan manajemen meliputi: Chief Financial Officer (CFO), Bendahara, Wakil Presiden Keuangan, Pengawas, Bendahara, Manajer Keuangan, Auditor Internal, Coporate or Division Planner , Akuntan Biaya, dan Akuntan Staf. Menurut Biro Statistik Tenaga Kerja AS, ada sekitar 1,3 juta akuntan dan auditor di Amerika Serikat dan lebih banyak lagi di seluruh dunia. IMA memperkirakan bahwa sebagian besar para profesional bekerja dalam sektor bisnis.
Dengan jaringan lebih dari 65.000 profesional, IMA menyediakan sertifikasi, Akuntan Manajemen Bersertifikat (CMA), untuk tangggung jawab manajemen keuangan internal , termasuk perencanaan, penganggaran, pelaporan bisnis, analisis keputusan, dan manajemen risiko. Anggota dapat mencapai pengembangan karir melalui akses ke salah satu dari 200 IMA lokal, komunitas  profesional secaa online , menambah pendidikan dan informasi. IMA melindungi bisnis dan masyarakat dengan memastikan bahwa akuntansi dan keuangan profesional yang secara etika dan memenuhi syarat untuk bekerja dalam bisnis.
Lembaga Sertifikasi Akuntan Manajemen (ICMA), divisi sertifikasi IMA, member penghargaan Akuntan Manajemen Bersertifikat (CMA) sertifikasi. Sertifikasi ujian ini diakui secara global meliputi penguasaan akuntansi lanjutan dan pengetahuan manajemen keuangan di empat bidang: perencanaan keuangan, analisis, kontrol, dan dukungan keputusan. The CMA menilai kompetensi keahlian akuntansi internal-terfokus dan cocok untuk profesional yang bekerja dalam lingkungan besar, kecil, publik serta perusahaan swasta, tidak-untuk organisasi yang berorientasi keuntungan, akademisi, dan pemerintah. Lebih dari 37.000 profesional di Amerika Serikat dan di seluruh dunia telah mendapatkan CMA sejak program ini diperkenalkan pada tahun 1972.

H.   IAMI
Merupakan Asosiasi Profesi Akuntan dibawah Ikatan Akuntan Indonesia yang didirikan pada Tanggal 01 April 2008 dengan Akta Notaris Ani Adriani Sukmayantini SH. Sampai saat ini Anggota IAMI lebih kurang lebih 200 orang para akuntan yang pekerjaannya sebagai eksekutif baik diperusahaan Negara, Pemerintah dan Swasta.
·         Visi IAMI adalah menjadi asosiasi profesi terdepan dalam pengembangan pengetahuan dan praktek akuntansi manajemen dan keuangan serta bidang lainnya yang terkait, yang berorientasikan pada etika, tanggung jawab social dan lingkungan.
·         Misi IAMI sebagai berikut :
  1. Memelihara integritas, komitmen, dan kompetensi pada anggota dalam bidang akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, corporate governance, manajemen keuangan dan manajemen keberlanjutan
  2. Mengembangkan pengetahuan praktek manajemen keuangan, akuntansi keuangan, Akuntansi Manajemen, Manajemen keberlanjutan dan
  3. Berpartisipasi aktif di dalam penegakan good governance dan bertanggung jawab Sosial dan lingkungan dalam perspektif nasional dan internasional.
Untuk mencapai tujuan diatas, IAMI menyelenggarakan kegiatan dan usaha-usaha antara lain sebagai berikut :
  1. Penyelenggarakan Ujian Sertifikat Profesi Akuntansi manajemen (CPMA)
  2. Meningkatkan mutu dan kinerja pendidikan profesi berkelanjutan bagi anggota
  3. Mendorong dan memelihara pelaksanaan standar profesi dan kode etik oleh anggota
  4. Mengembangkan pengetahuan baru berkaitan dengan akuntansi
Kegiatan rutin yang telah diselenggarakan oleh IAMI adalah sebagai berikut :
1.Seminar, Lokakarya, dan Forum Ilmiah lainnya
2.Ujian Sertifikasi Profesi Akuntansi Manajemen (CPMA)
I.    GASB ( Govermental Accounting Standard Board )
Dewan Standard Akuntansi Pemerintahan (GaSb) saat ini adalah sumber dari prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP) yang digunakan oleh pemerintah Negara dan Daerah di Amerika Serikat. Sebagian besar entitas yang terlibat dalam menciptakan GAAP di Amerika Serikat, itu adalah pribadi, organisasi non-pemerintah.
GaSb dikenakan pengawasan oleh Yayasan Akuntansi Keuangan (FAF), yang memilih para anggota GaSb dan Dewan Standar Akuntansi Keuangan, dan dana kedua organisasi.
Misi dari Dewan Standar Akuntansi Pemerintah adalah untuk membangun dan meningkatkan standar akuntansi pemerintah negara bagian dan lokal dan pelaporan keuangan yang akan menghasilkan informasi yang berguna bagi pengguna laporan keuangan dan panduan serta mendidik masyarakat, termasuk emiten, auditor, dan pengguna laporan keuangan mereka.
GaSb telah mengeluarkan Pernyataan, Interpretasi, Buletin Teknis, dan Laporan Konsep mendefinisikan GAAP untuk pemerintah negara bagian dan lokal sejak tahun 1984. GAAP untuk pemerintah Federal didefinisikan oleh Dewan Penasehat Standar Akuntansi Federal
http://en.wikipedia.org/wiki/Govermental Accounting Standard Board

J.   AICPA ( American Institute of Certified Public Accountants )
The American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) adalah organisasi terbesar di dunia yang merupakan asosiasi profesi akuntansi, dengan hampir 386.000 anggota di 128 negara dan bepengalaman 125-tahun melayani kepentingan publik. Anggota AICPA mewakili banyak bidang praktek, termasuk bisnis dan industri, praktek umum, pemerintah, pendidikan dan konsultasi.  AICPA menetapkan standar etika untuk profesi dan standar auditing AS untuk audit dari perusahaan swasta, organisasi nirlaba, federal, negara bagian dan pemerintah daerah. Hal ini mengembangkan dan menilai Ujian Uniform CPA dan menawarkan mandat khusus untuk CPA yang berkonsentrasi pada perencanaan keuangan pribadi, penipuan dan forensik, penilaian bisnis, dan teknologi informasi. Melalui usaha patungan dengan Chartered Institute of Management Accountant (CIMA), telah mendirikan Manajemen Chartered Accountant (Global CGMA) penunjukan untuk meningkatkan manajemen akuntansi global.
MISI DAN SEJARAH AICPA
       Didirikan pada tahun 1887, AICPA merupakan profesi CPA nasional mengenai aturan-keputusan dan penetapan standar, dan berfungsi sebagai advokat sebelum badan legislatif, kelompok-kelompok kepentingan publik dan organisasi profesional lainnya. The AICPA mengembangkan standar untuk audit perusahaan swasta dan jasa lainnya oleh CPA, menyediakan materi bimbingan pendidikan kepada anggotanya; mengembangkan dan nilai Ujian Uniform CPA, dan monitor dan melaksanakan sesuai dengan standar profesi teknis dan etika.
• Pendiri AICPA yang didirikan sebagai sebuah profesi dibedakan oleh persyaratan pendidikan yang ketat, standar profesional yang tinggi, kode etik yang ketat profesional, status lisensi dan komitmen untuk melayani kepentingan publik
Kepengurusan AICPA
AICPA terdiri dari kelompok relawan dan staf yang bekerja sama untuk mencapai tujuan Institute. Komite membantu menyajikan kepentingan, kebutuhan dan sikap dari keanggotaan, dan membantu Institute dalam mempertahankan standar yang tinggi dari praktek profesional, mempromosikan kepentingan CPA, melayani sebagai juru bicara profesi, dan memberikan layanan yang tepat kepada anggota.

K.   OECD (Oganization for Economic Cooperation and Development )
OECD adalah wadah yang unik di mana pemerintah dari 34 negara demokrasi bekerja bersama untuk mengatasi tantangan-tantangan globalisasi dalam bidang ekonomi, sosial dan lingkungan hidup. OECD juga berada di garis depan dalam upayaupaya untuk memahami dan membantu pemerintahan-pemerintahan dalam menanggapi perkembangan-perkembangan dan persoalan-persoalan baru, seperti tata kelola perusahaan, ekonomi informasi dan tantangan-tantangan dari populasi yang bertambah tua. Organisasi tersebut menyediakan tempat di mana pemerintah-pemerintah dapat membandingkan pengalaman-pengalaman yang berkaitan dengan kebijakan, mencari jawaban-jawaban untuk masalah-masalah bersama, mengidentifikasi praktik yang baik dan berupaya untuk mengkoordinasikan kebijakan-kebijakan dalam negeri dan internasional.
Negara-negara anggota OECD  adalah: Australia, Austria, Belgia, Kanada, Chili, Republik Ceko, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Irlandia, Israel, Jepang, Korea, Luksemburg, Meksiko, Negeri Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugis, Republik  Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Inggris dan Amerika Serikat. Komisi Masyarakat Eropa turut mengambil bagian dalam pekerjaan OECD.
Misi dari Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) adalah untuk mempromosikan kebijakan yang akan meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat di seluruh dunia. OECD menyediakan sebuah forum di mana pemerintah dapat bekerja sama untuk berbagi pengalaman dan mencari solusi untuk masalah umum. OECD bekerja dengan pemerintah untuk memahami apa yang mendorong perubahan ekonomi, sosial dan lingkungan. OECD mengukur produktivitas dan arus perdagangan global dan investasi. OECD menganalisa dan membandingkan data untuk memprediksi tren masa depan. OECD juga menetapkan standar internasional pada berbagai hal, dari pertanian dan pajak dengan keselamatan bahan kimia.
OECD juga melihat, isu-isu yang langsung mempengaruhi kehidupan masyarakat , seperti berapa banyak mereka membayar pajak dan jaminan sosial, dan berapa banyak waktu senggang yang mereka dapat ambil. Kami membandingkan bagaimana negara yang berbeda ‘sistem sekolah yang menyiapkan kaum muda mereka untuk kehidupan modern, dan bagaimana negara yang berbeda’ sistem pensiun akan terlihat setelah warga mereka di usia tua.

L. ISAR (Internasional Standars of Accounting and Reporting)
Salah satu fitur utama dari kerja UNCTAD tentang transparansi perusahaan dan akuntansi adalah melayani Kelompok Kerja Pakar Antarpemerintah tentang Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (Isar). Didirikan oleh PBB Dewan Ekonomi dan Sosial ( ECOSOC ) tahun 1982, Isar adalah satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang ditujukan untuk transparansi perusahaan dan isu-isu akuntansi di tingkat korporasi. Isar alamat berbagai masalah dalam akuntansi dan pelaporan perusahaan dengan maksud untuk meningkatkan komparabilitas global dan keandalan laporan perusahaan.
Mandatnya adalah:
·         memberikan kontribusi positif terhadap penetapan standar di tingkat nasional dan regional
·         mengambil tindakan yang tepat untuk menjamin komparabilitas pengungkapan oleh korporasi transnasional
·         tinjauan perkembangan di bidang akuntansi dan pelaporan internasional, termasuk pekerjaan lembaga yang menetapkan standar
·         menetapkan prioritas kerja, dengan mempertimbangkan kebutuhan negara asal dan tuan rumah, khususnya negara-negara berkembang
·         berkonsultasi dengan badan-badan internasional yang dianggap tepat mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan standar internasional akuntansi dan pelaporan, dan menimbulkan pandangan pihak yang berkepentingan
·         mempromosikan peningkatan transparansi dan pengungkapan keuangan dengan mendorong penggunaan akuntansi yang diakui secara internasional dan standar audit dan tata kelola perusahaan yang baik (UNCTAD X, Bangkok, 2000,Rencana Aksi , ayat 122)
·         melaporkan kepada Komisi Perusahaan Transnasional sekarang Komisi Investasi, Teknologi dan Isu Keuangan terkait) pada langkah yang harus diambil dalam mengejar tujuan jangka panjang harmonisasi internasional akuntansi dan pelaporan
·         berfungsi sebagai badan internasional untuk pertimbangan isu-isu akuntansi dan pelaporan jatuh dalam lingkup kerja Komisi dalam rangka meningkatkan ketersediaan dan komparabilitas informasi yang diungkapkan oleh perusahaan-perusahaan transnasional
Isar menyelesaikan mandatnya melalui program terpadu penelitian, dialog antar pemerintah, pembangunan konsensus dan kerjasama teknis
RAPAT TAHUNAN ISAR
Sidang tahunan ISAR merupakan salah satu yang terbesar pertemuan ahli diselenggarakan oleh UNCTAD, dan melayani sebagai titik fokus dalam sistem PBB untuk isu transparansi perusahaan dan akuntansi. Sidang tahunan Isar ini di Palais des Nations di Jenewa teratur menarik ratusan peserta dari sebagian besar negara-negara anggota. Para peserta datang dari berbagai kelompok pemangku kepentingan utama, termasuk:
·         pembuat kebijakan dan regulator;
·         akuntansi organisasi di tingkat nasional, regional dan internasional;
·         industri akuntansi;
·         institusional investor, perusahaan jasa keuangan dan otoritas pasar modal;
·         akademisi, dan
·         masyarakat sipil.
Sesi tahunan Isar adalah forum yang unik dan inklusif untuk mengatasi masalah pelaporan perusahaan dan bertukar pengalaman dari berbagai belahan dunia. Semakin dihargai oleh para pakar internasional tentang akuntansi dan pelaporan, sesi tahunan Isar terus menarik lebih banyak peserta dari lebih banyak negara.
Setiap sesi Isar menghasilkan serangkaian kesimpulan yang disepakati yang memandu pekerjaannya saat ini. Kesimpulan tersebut disepakati dan gambaran dari musyawarah yang terjadi selama sesi, dapat ditemukan dalam laporan akhir setiap sesi.
http://en.wikipedia.org/wiki/international standard of accounting and reporting

M.  UNITED NATIONS CONFERENCE ON TRADE AND  DEVELOPMENT (UNCTAD)
Dibentuk pada tahun 1964 melalui resolusi SMU PBB NO. 1995 (XIX), dengan tujuan :
  1. Memajukan perdagangan internasional, khususnya diantara negara-negara yang berbeda tingkat pembangunannya, dengan maksud untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di negara-negara berkembang
  2. Memformulasikan dan melaksanakan prnsip-prinsip dan kebijakan-kebijakan perdagangan internasional dan masalah-masalah pembangunan ekonomi yang terkait
  3. Melakukan pengajian dan memberikan kemudahan bagi pelaksaan koordinasi kegiatan-kegiatan dari lembaga-lembaga lain didalam sistem PBB dibanding perdagangan internasional dan masalah-masalah pembangunan ekonomi yang terkait, serta bekerjasama dengan majelis umum dan dewan ekonomi dan sosial (ECOSOC) PBB sesuai dengan piagam PGG
  4.   Memprakasai  sikap untuk melakukan negosiasi dan penerimaan (adoption) intrumen-instrumen hukum internasional dibanding perdangan internasional
  5. Bertindak sebagai pusat harmonisasi perdagangan kebijakan pembangunan yang terkait dari negara-negara dan kelompok-kelompok ekonomi regiona
Dewasa ini, anggota UNCTAD sebanyak 192 negara. Banyak organisasi antar pemerintah dan non pemerintah berpartisipasi dalam aktivitasnya sebagai peninjau. Sekertariat UNCTAD adalah bagian dari sekertaris PBB