Selasa, 17 November 2015

PERBANDINGAN TEORI AKUNTANSI NORMATIF DAN TEORI AKUNTANSI POSITIF

     Teori akuntansi merupakan bagian penting dari praktik akuntansi. Pengetahuan terhadap akuntansi akan mengimbangi berbagai pengalaman dan kemampuan praktis dalam menyelesaikan masalah. Suatu permasalahan dapat dilihat dengan perspektif yang lebih luas dan terinci melalui teori akuntansi. Selain itu, praktik akuntansi yang baik tidak akan tercapai tanpa ada teori yang melandasinya. Awal perkembangan teori akuntansi menghasilkan teori normatif yang didefinisikan sebagai teori yang mengharuskan dan menggunakan kebijakan nilai (value judgement) yang mengandung minimum sebuah premis, yang mengatakan jalan atau cara yang seharusnya ditempuh. Akuntansi normative adalah praktik akuntansi yang dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, yang dikenal dengan nama Praktik Akuntansi Berterima Umum (PABU) atau Generally Accepted Accounting Principles (GAAP). Salah satu bagian dari PABU yaitu Standar Akuntansi Keungan (SAK). Teori normatif sering dinamakan teori apriori (artinya dari sebab ke akibat atau bersifat deduktif), karena teori tersebut bukan dihasilkan dari penelitian empiris, tetapi dihasilkan dari kegiatan “semi-research”. Teori normatif hanya menyebutkan hipotesis tentang bagaimana akuntansi seharusnya dipraktekkan tanpa menguji hipotesis tersebut. Teori normatif pada awalnya belum menggunakan pendekatan investigasi formal, baru pada perkembangan berikutnya mulai digunakannya pendekatan investigasi terstruktur formal, yaitu pendekatan deduktif (dimulai dari proposisi akuntansi dasar sampai dengan dihasilkan prinsip akuntansi yang rasional sebagai dasar untuk mengembangkan teknik-teknik akuntansi (Januarti, 2004).
     Perumusan akuntansi normatif mencapai masa keemasan pada tahun 1950 dan 1960an. Selama periode ini perumus akuntansi lebih tertarik pada rekomendasi kebijakan dan apa yang seharusnya dilakukan, bukan apa yang sekarang dipraktekkan. Teori akuntansi normatif berkosentrasi pada penciptaan laba sesungguhnya (true income) selama satu periode akuntansi atau pada diskusi tentang tipe informasi yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan (decision-usefulness). Teoritis true income berkosentrasi pada penciptaan pengukuran tunggal yang unik dan benar untuk aktiva dan laba. Tokoh-tokoh yang terkenal pada aliran akuntansi teori normatif seperti Leonard Spacek (1961), Scott (1941), Patton dan Littleton (1940) (Setialikman, 2005).
     Teori akuntansi normatif mengalami pergeseran ke pendekatan positif pada tahun 1970an. Ada beberapa alasan yang mendasari terjadinya pergeseran ini, yaitu ketidakmampuan pendekatan normatif dalam menguji teori secara empiris, pendekatan normatif lebih banyak berfokus pada kemakmuran investor secara individual daripada kemakmuran masyarakat luas, pendekatan normatif tidak mendorong atau memungkinkan terjadinya alokasi sumber daya ekonomik secara optimal di pasar modal. Aliran positif pertama kali diperkenalkan di Universitas Chichago, kemudian meluas ke beberapa Universitas lainnya di Amerika Serikat seperti Rochester, Barkley, Stanford, UCLA, NY (Rasyid,1997). Teori akuntansi positif mempunyai suatu kepercayaan bahwa realita sosial berada secara independen dari manusia yang memiliki sifat atau esensi tersendiri. Hal ini mengakibatkan fenomena empiris terpisah dari penelitian. Dengan demikian, validitas ilmiah dari dunia empirik diuji melalui observasi (Januarti, 2004). Teori akuntansi dalam pandangan positif sering dimaksudkan sebagai suatu ilmu pengetahuan yang terdiri dari induk pengetahuan dan praktek akuntansi. Beberapa contoh teori akuntansi positif, yaitu creative accounting, earning management, big bath, dan income smoothing. Akuntansi dalam hal ini terdiri dari seperangkat hipotesis yang bersifat deskriptif sebagai hasil penelitian yang menggunakan metode ilmiah tertentu. Teori akuntansi positif difokuskan pada pengujian empirik terhadap asumsi-asumsi yang dibuat teori akuntansi normatif (misalnya prediksi kebangkrutan, keputusan membeli atau menjual saham). Salah satu tokoh aliran teori akuntansi positif yang sangat terkenal adalah Watts dan Zimmerman (1986) (Setialikman, 2005).
     Teori normatif berusaha menjelaskan apa yang seharusnya dilakukan oleh akuntan (what ought to be) dalam proses penyajian informasi keuangan kepada para pamakai dan bukan menjelaskan tentang apakah informasi keuangan itu (what is) atau mengapa hal tersebut terjadi. Sebaliknya, tujuan pendekatan teori positif berusaha rnenguraikan dan menjelaskan apa dan bagaimana informasi keuangan disajikan serta dikomunikasikan kepada para pemakai informasi akuntansi atau dengan kata lain pendekatan positif bukanlah untuk memberikan anjuran mengenai bagaimana praktik akuntansi seharusnya, tetapi untuk menjelaskan mengapa praktik akuntansi mencapai bentuk seperti keadaannya sekarang. Pendekatan teori positif berbeda dengan pendekatan teori normatif jika dihubungkan dengan proses penyusunan standar akuntansi. Teori positif tidak bertujuan untuk menyimpulkan, seperti pada tujuan teori normatif, teknik atau metode akuntansi mana yang baik dan yang buruk dengan mengacu pada kerangka konseptual yang mendasarinya. Pendekatan teori positif hanya berusaha menjawab mengapa para pelaku bisnis mengadopsi standar tertentu dan tidak mengadopsi standar yang lain dan dengan ini berusaha membuat prediksi tentang konsekuensi dari rancangan standar yang diusulkan. (Budiarto, 1999).
     Perbedaan utama antara teori positif dan normatif adalah teori normatif bersifat preskriptif sedangkan teori positif bersifat deskriptif, penjelasan atau prediksi. Teori normatif menuntun untuk memerintah bagaimana akuntan seharusnya bertindak untuk meraih outcome yang dianggap baik, cocok, adil dan sebagainya. Sedangkan teori positif menggambarkan bagaiman seseorang bertindak dengan baik, menjelaskan mengapa orang-orang harus bertindak dengan cara tepat serta dapat . Karena itu, dibutuhkan pengembangan teori akuntansi positif yang bertujuan untuk menguji teori akuntansi normatif secara empiris agar memiliki dasar teori yang kuat. Meskipun demikian, ada beberapa peneliti (Ball dan Foster, Christenson, Tinker dkk., Holthausen & Leftwich, Lowe dkk., McKee dkk., Whittington, dan Hines) yang mengkritik teori akuntansi positif. Kritikan tersebut dapat dikelompokkan menjadi 3 kelompok, yaitu (1) kritik terhadap filosofi, positif menganut bahwa peneliti berada di luar area penelitian serta memaksimalkan utilitynya. Hal ini tidak mungkin terjadi karena peneliti selalu berada pada area yang ditelitinya dan maksimalitas utility tidak mungkin dicapai hanya sebatas pada kepuasan. (2) kritik terhadap metodologi, teori positif menganut pendekatan bahwa maksimalisasi keuntungan dapat diperoleh melalui harga keseimbangan pasar. Hal ini tidak mungkin karena penelitian dengan harga keseimbangan pasar sangat sedikit pengaruhnya terhadap kontribusi penelitian akuntansi. (3) kritik terhadap penelitian dengan pendekatan ekonomi, yaitu pemaksimalisasi individu yang tidak mungkin atau tidak mudah untuk menghitungnya (Januarti, 2004).
      

DAFTAR PUSTAKA
Budiarto, Arif, 1999, Kaitan Riset Akuntansi dengan Pengajaran dan Praktik Pendekatan Teori Positif, Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia, Vol. 3, No.1, hal: 29-48.

Januarti, Indira. 2004. Pendekatan dan Kritik Teori Akuntansi Positif. Jurnal Akuntansi & Auditing, Vol.1, No.1, hal: 83-94.

Rasyid, I 997, Mengakarkan Akuntansi pada Bumi Sosio Kultural Indonesia: Perlunya Persektif Alternatif, Media Akuntansi, No.23/Th.IV, hal: 13-21.

Setialikman, Eliana. 2005. Pendekatan Teori Akuntansi Normatif Versus Teori Akuntansi Positif. Skripsi. Surabaya: Fakultas Ekonomi, Universitas Katolik Widya Mandala.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar