Pengertian Waralaba ( franchising)
Franchise sendiri berasal dari bahasa latin
yakni francorum rex yang artinya “bebas dari ikatan”, yang mengacu pada
kebebasan untuk memiliki hak usaha. Pengertian Franchising (Pewaralabaan)
adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan
atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas
usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan
yang ditetapkan dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang atau jasa .
Secara sederhana, benang merah waralaba adalah penjualan paket usaha
komprehensif dan siap pakai yang mencakup merek dagang, material dan pengolaan
manajemen. Oleh karena itu, pihak-pihak yang terlibat dalam franchising.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan
Waralaba ialah: Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada
pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada
individu atau perusahaan untuk
melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang
telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
(pewaralabaan) terbagi atas 2 segmen yakni :
·
Franchisor atau
pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada
pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha
yang dimilikinya. Franchisor sudah harus siap dengan perlengkapan operasi
bisnis dan kinerja manajemen yang baik, menjamin kelangsungan usaha dan
distribusi bahan baku untuk jangka panjang, serta menyediakan kelengkapan usaha
sampai ke detail yang terkecil. Franchisor juga sudah harus menyediakan
perhitungan keuntungan yang didapat, neraca keuangan yang mencakup BEP (Break
Event Point) dan ROI (Return On Investment).
·
Franchisee atau
penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk
memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan
atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.Franchisee hanya
menyediakan tempat usaha dan modal sejumlah tertentu bergantung pada jenis
waralaba yang akan dibeli. Namun franchisee juga mempunyai kewajiban
non-finansial yang sangat esensial yakni menjaga image produk waralaba. Franchisee mempunyai dua kewajiban
finansial yakni membayar franchise fee dan royalti fee. Franchise fee adalah
jumlah yang harus dibayar sebagai imbalan atas pemberian hak intelektual
pemberi waralaba, yang dibayar untuk satu kali (one time fee) di awal pembelian
waralaba. Royalti fee adalah jumlah uang yang dibayarkan secara periodik yang
merupakan persentase dari omzet penjualan. Nilai franchisee fee dan royalti fee
ini sangat bervariatif, bergantung pada jenis waralaba.
Sejarah Waralaba (franchising)
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun
1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin
meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut
gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini
di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses,
John S Pemberton, pendiri Coca ColaNamun, menurut sumber lain, yang mengikuti
Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898. Contoh lain
di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah
dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan
oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan
dealer. Waralaba saat ini lebih didominasi oleh
waralaba rumah makan siap
saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer
membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935,
Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli
usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk
mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan
membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam
perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di
tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business
format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua.
Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem
bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel
yang ada di AS. Sedangkan di Inggris,
berkembangnya waralaba dirintis oleh J.
Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada
tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor)
dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak
berdasarkan SARA.
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
·
Waralaba luar
negeri/asing adalah waralaba yang berasal dari luar negeri, jenis waraaba ini
cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima
diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi. Contohnya : McDonald’s,
Kentucky Fried Chicken, Bread Talk, Starbucks, Pizza Hut, dll.
·
Waralaba dalam negeri
adalah waralaba yang berasal dari dalam negeri, jenis wara laba ini juga
menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi
pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan
usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.contoh wara laba local :
Primagama, Alfamart, Martha Tilaar, Roti Buana, Edward Forrer, Bogasari Baking
Center dan berbagai nama lainnya.
Tipe-tipe
franchising (waralaba)
Dalam praktek
pelaksanaannya, dapat dijumpai beberapa tipe franchising, yaitu :
1.
trade name franchising
dalam tipe ini
franchisee memperoleh hak untuk memproduksi, sebagai contoh, PT. Great River
memiliki hak untuk memproduksi pakaian dalam Triumph dengan lisensi dari
jerman.
2.
Product distribution
franchising
Dalam tipe ini,
franchisee memperoleh hak untuk distribusi di wilayah tertentu, misalnya soft
drink, cosmetics.
3.
pure franchising/
bisiness format
dalam tipe ini
franchisee memperoleh hak sepenuhnya, mulai dari trademark, penjualan,
peralatan, metode operasi, strategi pemasaran, bantuan manajemen dan teknik,
pengendalian kualitas, dan lain-lain. Contohnya adalah restaurant, fash food,
pendidikan, dan konsultan.
Keuntungan dan
kerugian franchising
Keuntungan memasuki
pasar internasional dengan bisnis franchising, adalah :
·
pengalaman dan factor
sukses
·
bantuan keuangan dari
franchising
·
brand nama dan
reputasi
·
bisnis sudah terbangun
·
terdapat standar mutu
·
biaya produksi rendah
·
kesiapan manajemen
·
bantuan manajeman dan
teknik
·
frofit lebih tonggi
·
perlindungan wilayah
·
memperoleh manfaat
market research dan product development
·
resiko gagal kecil
·
franchisor memberikan
banyak bantuan, kepada franchisee.
Kerugian-kerugian
franchising :
·
program latihan
franchisor terkadang jauh dari harapan
·
franchisor hanya
sedikit memberikan kebebasan
Biaya waralaba Biaya waralaba meliputi:
·
Ongkos awal, dimulai
dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang
dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan
spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
·
Ongkos royalti,
dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya
ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti
yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang
dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
Kontrak manajenen
Salah satu bagi perusahaan untuk melakukan expansi atau perluasan usahanya keluar negeri damat
dilakukan dengan cara melakukan kontrak manajemen , dimana kontrak manajemen
dapat dilakukan jika suatu perusahaan menyewakan keahlian atau pengetahuannya
kepada pemerintah atau perusahaan uar negeri dalam bentuk sumberdaya manusia.
Orang atau pekerja tersebut datang kepada pemerintah atau perusahaan dan
mengelola kepentingan mereka. Metode ini sering dilakukan bila terdapat
pemasangan fasilitas baru, baik nasionalisasi yang dilakukan pemerintah
terhadap badan usaha yang dahulunya dimiliki oleh asing atau swasta, atau bagi
perusahaan yang sedang berada dalam kesulitan.
Kontrak manajemen sering dijimpai juga dalam oparasi trun key,
dimana perusahaan memberikan jasa penangan seluruh fasiitas baru, termasuk desain,
konstruksi, dan pengoprasiannya. Masalah yang serng dihadapi dalam operasi ini
adalah lamanya waktu kontrak, yang mengakibatkan panjangnya jadwal pembayaran
dan menimbulkan resiko yang lebih besar dipasar mata uang, dimana dalam waktu
yang panjang tersebut keadaan pasar uang tidak selalu satabil dan lebih
cenderung fluktuatif, sehingga resiko keuangan akan semakin besar. Persaingan
dalam usaha ini yang semakin lama semakin meningkat dengan semakin menigkatnya
kapasitas luar negeri dengan adanya fasilitas baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar