PENGERTIAN FINANCIAL DISTRESS
Kondisi financial distress perusahaan
didefinisikan sebagai kondisi di mana hasil operasi perusahaan tidak cukup
untuk memenuhi kewajiban perusahaan (Insolvency). Insolvency dapat
dibedakan dalam 2 kategori, (Emery, Finnery, Stowe, 2004 dalam Suroso 2006),
yaitu:
1. Technical Insolvency
Bersifat sementara dan munculnya karena perusahaan
kekurangan kas untuk memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendek.
2. Bankruptcy Insolvency
Bersifat lebih serius dan munculnya ketika total nilai
hutang melebihi nilai total aset perusahaan atau nilai ekuitas perusahaan
negatif. Banyak faktor yang dapat menyebabkan perusahaan menghadapi financial
distress yaitu antara lain kenaikan biaya operasi, ekspansi berlebihan,
ketinggalan teknologi, kondisi persaingan, kondisi ekonomi, kelemahan manajemen
perusahaan dan penurunan aktifitas perdagangan industri (Wruck, 1990 dalam
Whitaker, 1999). Dalam kondisi ekonomi yang tidak buruk, kebanyakan perusahaan
yang mengalami financial distress adalah akibat dari kelemahan
manajemen (Whitaker, 1999). Menurut Martin (1995) dalam Supardi & Mastuti
(2003), kebangkrutan didefinisikan ke dalam beberapa pengertian, yaitu:
1. Economic distress, berarti perusahaan kehilangan
uang atau pendapatan sehingga tidak mampu menutup biaya sendiri karena tingkat
laba yang lebih kecil dari biaya modal atau nilai sekarang dan arus kas
perusahaan lebih kecil dari kewajiban. Kegagalan terjadi bila arus kas
perusahaan sebenarnya jauh di bawah arus kas yang diharapkan atau tingkat
pendapatan atas biaya historis dan investasinya lebih kecil daripada biaya
modal perusahaan yang dikeluarkan untuk sebuah investasi.
2. Financial distress, berarti kesulitan dana
untuk menutup kewajiban perusahaan atau kesulitan likuiditas yang diawali
dengan kesulitan ringan sampai pada kesulitan yang lebih serius, yaitu jika
hutang lebih besar dibandingkan dengan aset. Definisi financial distress yang
lebih pasti sulit dirumuskan tetapi terjadi dari kesulitan ringan sampai berat.
Indikator yang menunjukkan apakah suatu perusahaan
mengalami financial distress antara lain ditandai dengan adanya
pemberhentian tenaga kerja atau hilangnya pembayaran dividen, serta arus kas
yang lebih kecil daripada hutang jangka panjang (Whitaker, 1999), atau jika
selama 2 tahun mengalami laba bersih operasi negatif dan selama lebih dari 1
tahun tidak melakukan pembayaran dividen, sedangkan Wahyujati (2000)
mendefinisikan financial distress jika perusahaan mengalami net
income negatif selama 3 tahun.
RUJUKAN
Richard B. Whitaker. 1999. The Early Stage of Financial
Distress. Journal of Economics and Finance. Vol. 23. no.2. p.123-133.
Supardi, Sri Mastuti. 2003. Validitas Penggunaan Z score
Altman Untuk Menilai Kebangkrutan Pada Perusahaan Perbankan yang Go public di
Bursa Efek Jakarta. KOMPAK No.7. p.68-93.
Suroso, 2006. Investasi Pada Saham Perusahaan Yang
Menghadapi Financial Distress, Usahawan. No.2. Tahun XXXV.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar