Jumat, 22 Mei 2015

“MAKALAH PASAR MODAL”

Makalah Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya
“PASAR MODAL”
BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Semakin berkembangnya perekonomian di dunia mengakibatkan perubahan yang signifikan di berbagai bidang kehidupan. Orang mulai melakukan transaksi ekonomi melalui berbagai cara, salah satunya adlah dengan menginvestasikan harta atau uangnya melalui pasar modal. Pasar modal dibentuk untuk mempermudah para investor mendapatkan asset dan mempermudah perusahaan menjual asset.
Kehidupan yang semakin kompleks akan mendorong berbagai pihak untuk mencapai segala sesuatu secara instan, mudah dan terorganisasi. Dalam hal ini, untuk memepermudah transaksi produk pasar modal maka dibentuk Bursa Efek.Fungsinya sangat membantu berbagai pihak yang terkait.
Perkembangan pasar modal dari tahun ke tahun mengalami kenaikan.Dimulai dengan adanya perubahan yang terdapat didalamnya hingga menghasilkan Bursa Efek Jakarta yang merupakan satu-satunya bursa efek di Indonesia.Aktivitas yang dilakukan sangat banyak guna membantu para investor dan perusahaan melakukan transaksi ekonomi.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimanakah perkembangan pasar modal di Indonesia?
2.      Bagaimanakah strategi investasi dipasar modal ?
3.      Produk apa saja yang ada di pasar modal yang menjadi tujuan para investor dan perusahaan untuk bertransaksi?
C.    TUJUAN
1.      Mahasiswa mengetahui dan memahami bagaimana perkembangan pasar modal di Indonesia.
2.      Mahasiswa mengetahui dan memahami strategi investasi dipasar modal.
3.      Mahasiswa mengetahui dan memahami produk apa saja yang ada di pasar modal.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN PASAR MODAL

Pasar modal (capital modal) adalah pasar keuangan untuk dana-dana jangka panjang dan merupakan pasar yang konkret. Dana jangka panjang adalah dana yang jatuh temponya lebih dari satu tahun. Pasar modal dalam arti sempit adalah suatu tempat dalam pengertian fisik yang terorganisasi tempat efek-efek diperdagangkan yang disebut bursa efek.Pengertian bursa efek (stock exchange) adalah suatu sistem yang terorganisasi yang mempertemukan penjual dan pembeli efek yang dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengertian efek adalah setiap surat berharga (sekuritas) yang diterbitkan oleh perusahaan, misalnya: surat pengakuan utang, surat berharga komersial (commercial paper), saham, obligasi, tanda bukti utang, bukti right (right issue), dan waran (warrant).
Definisi pasar modal menurut Kamus Pasar Uang dan Modal adalah pasar konkret atau abstrak yang mempertemukan pihak yang menawarkan dan memerlukan dana jangka panjang, yaitu jangka satu tahun ke atas. Umumnya yang termasuk pihak penawar adalah perusahaan asuranssi, dana pensiun, bank-bank tabungan sedangkan yang termasuk peminat adalah pengusaha, pemerintah dan masyarakat umum.
Pasar modal berbeda dengan pasar uang (money market).Pasar uang berkaitan dengan instrument keuangan jangka pendek (jatuh tempo kurang dari satu tahun) dan merupakan pasar yang abstrak. Instrument pasar uang biasanya terdiri dari berbagai jenis surat berharga jangka pendek seperti sertifikat deposito, commercial papper, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU).

1.      PERKEMBANGAN PASAR MODAL DI INDONESIA

Dalam sejarah Pasar Modal Indonesia, kegiatan jual beli saham dan obligasi dimulai pada abad ke-19.Menurut buku Effectengids yang dikeluarkan oleh Verreninging voor den Effectenhandel pada tahun 1939, jual beli efek telah berlangsung sejak 1880.Pada tanggal Desember 1912, Amserdamse Effectenbeurs mendirikan cabang bursa efek di Batavia.Di tingkat Asia, bursa Batavia tersebut merupakan yang tertua keempat setelah Bombay, Hongkong, dan Tokyo.Aktivitas yang sekarang diidentikkan sebagai aktivitas pasar midal sudah sejak tahun 1912 di Jakarta.Aktivitas ini pada waktu itu dilakukan oleh orang-orang Belanda di Batavia yang dikenal sebagai Jakarta saat ini.Sekitar awal abad ke-19 pemerintah kolonial Belanda mulai membangun perkebunan secara besar-besaran di Indonesia. Sebagai salah satu sumber dana adalah dari para penabung yang telah dikerahkan sebaik-baiknya. Para penabung tersebut terdiri dari orang-orang Belanda dan Eropa lainnya yang penghasilannya sangat jauh lebih tinggi dari penghasilan penduduk pribumi.Atas dasar itulah maka pemerintahan kolonial waktu itu mendirikan pasar midal. Setelah mengadakan persiapan akhirnya berdiri secara resmi pasar midal di Indonesia yang terletak di Batavia (Jakarta) pada tanggal 14 Desember 1912 dan bernama Verreninging voor den Effectenhandel (bursa efek) dan langsung memulai perdagangan. Efek yang dperdagangkan pada saat itu adalah saham dan obligasi perusahaan milik perusahaan Belanda serta obligasi pemerintah Hindia Belada.Bursa Batabia dihentikan pada perang dunia yang pertama dan dibuka kembali pada tahun 1925 dan menambah jangkauan aktivitasnya dengan membuka bursa paralel di Surabaya dan Semarang.Aktivitas ini terhenti pada perang dunia kedua.
Setahun setelah pemerintah Belanda mengakui kedaulatan RI, tepatnya pada tahun 1950, obligasi Republik Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah.Peristiwa ini menandai mulai aktifnya kembali Pasar Modal Indonesia. Didahului dengan diterbitkannya Undang-undang Darurat No. 13 tanggal 1 September 1951, yang kelak ditetapkan senagai Undang-undang No. 15 tahun 1952, setelah terhenti 12 tahun. Adapun penyelenggarannya diserahkan kepada Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE) yang terdiri dari 3 bangk negara dan beberapa makelar efek lainnya dengan Bank Indonesia sebagai penasihat.Aktivitas ini semakin meningkat sejak Bank Industri Negara mengeluarkan pinjaman obligasi berturut-turut pada tahun 1954, 1955, dan 1956.Para pembeli obligasi banyak warga negara Belanda, baik perorangan maupun badan hukum.Semua anggota diperbolehkan melakukan transaksi abitrase dengan luar negeri terutama dengan Amsterdam.
Menjelang akhir era 50-an, terlihat kelesuan dan kemunduran perdagangan di bursa.Hal ini diakibatkan politik konfrontasi yang dilancarkan pemerintah RI terhadap Belanda sehingga mengganggu hubungan ekonomi kedua negara dan mengakibatkan banyak warga begara Belanda meninggalkan Indonesia. Perkembangan tersebyut makin parah sejalan dengan memburuknya hubungan Republik Indonesia denan Belanda mengenai sengketa Irian Jaya dan memuncaknya aksi pengambil-alihan semua perusahaan Belanda di Indonesia, sesuai dengan Undang-undang Nasionalisasi No. 86 Tahun 1958. Kemudian disusul dengan instruksi dari Badan Nasonialisasi Perusahaan Belanda (BANAS) pada tahun 1960, yaitu larangan Bursa Efek Indonesia untuk memperdagangkan semua efek dari perusahaan Belanda yangberoperasi di Indonesia, termasuk semua efek yang bernominasi mata uang Belanda, makin memperparah perdagangan efek di Indonesia.
Pada tahun 1977, bursa saham kembali dibuka dan ditangani oleh Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam), institusi baru di bawah Departemen Keuangan.Unuk merangsang perusahan melakukan emisi, pemerintah memberikan keringanan atas pajak persetoan sebesar 10%-20% selama 5 tahun sejak perusahaan yang bersangkutan go public. Selain itu, untuk investor WNI yang membeli saham melalui pasar midal tidak dikenakan pajar pendapatan atas capital gain, pajak atas bunga, dividen, royalti, dan pajak kekayaan atas nilai saham/bukti penyertaan modal.
Pada tahun 1988, pemerintah melakuka deregulasi di sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar midal. Deregulasi yang memengaruhi perkembangan pasar midal antara  lain Pakto 27 tahun 1988 dan Pakses 20 tahun 1988. Sebelum itu telah dikeluarkan Paker 24 Desember 1987 yang berkaitan dengan usaha pengembangan pasar modal meliputi pokok-pokok:
a)      Kemudahan syarat go public antar lain laba tidak harus mencapai 10%;
b)      Diperkenalkan Bursa Paralel;
c)      Penghapusan pungutan seperti fee pendaftaran dan pencatatan di bursa yang sebelumya dipungut oleh Bapepam;
d)     Investor asing boleh membeli saham di perusahaan yang go public;
e)      Saham boleeh dierbitkan atas unjuk;
f)       Batas fluktuasi harga saham di bursa efek sebesar 4% dari kurs sebelum ditiadakan;
g)      Proses emisi sudah diselesaikan Bapepem dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari sejak dilengkapinya persyaratan.
Pada tanggal 13 Juli 1992, bursa saham dswastanisasi menjadi PT Bursa Efek Jakarta.Swastanisasi bursa saham menjadi PT BEJ ini mengakibatkan beralihnya fungsi Bapepam menjadi Badan Pengawas Pasar Modal.

2.      STRATEGI INVESTASI DIPASAR MODAL

Investor harus menyadari bahwa berinvestasi di pasar modal disamping akan memperoleh keuntungan juga ada kemungkinan akan mengalami kerugian. Strategi dasar investor yang akan meningkatkan kinerja atau nilai portofolio investasi menjadi lebih baik adalah dengan senantiasa mengikuti prinsip “Keep your alpha high and your beta low”. Prinsip ini berarti bahwa investor akan selalu mempertimbangkan berapa tingkat risiko dan keuntungan yang akan diperoleh. Keuntungan atau kerugian tersebut sangat dipengaruhi oleh kemampuan investor untuk menganalisis berbagai jenis saham kemudian memilih beberapa saham sesuai dengan kemampuan dana, saham yang dipilih dan dibeli tersebut merupakan portofolio. Oleh karena itu, bermain di pasar modal tidak memberikan jaminan untuk mendapatkan capital gain yaitu selisih lebih dari harga beli sahamdan harga jual saham. Dengan demikian bermain di bursa akan sangat mungkin pula investor mengalami capital loss.
Beberapa strategi yang dapat digunakan dalam melakukan investasi di bursa efek khususnya dalam bentuk saham antara lain sebagai berikut:
a.       Mengumpulkan beberapa jenis saham dalam satu portofolio. Strategi ini dapat memperkecil risiko investasi karena risiko akan disebar ke berbagai jenis saham.
b.      Membeli di pasar perdana dan dijual setelah saham tersebut dicatat di bursa.
c.       Beli dan simpan. Strategi ini dapat digunakan apabila investor memiliki keyakinan berdasarkan analisis bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki prospek untuk berkembang yang cukup pesat beberapa tahun mendatang sehingga sahamnya diharapkan akan mengalami kenaikan yang cukup besar pada saat itu.
d.      Membeli saham tidur. Saham tidur adalah saham yang jarang atau tidak pernah ada transaksi. Saham tidur ini bisa disebabkan karena jumlah saham yang dicatatkan terlalu sedikit atau dikuasai oleh investor institusi dan pemilik saham lama. Dapat pula disebabkan karena kinerja perusahaan yang bersangkutan kurang baik atau prospek usahanya masih cerah sehingga kurang mendapat perhatian pemodal.
e.       Strategi berpindah dari saham yang satu ke saham yang lain. Investor yang memiliki strategi in cenderung bersifat lebih spekulatif. Mereka akan cepat-cepat melepas saham-saham yang diperkirakan harganya akan mengalami penurunan atau buru-buru membeli saham yang menurut anggapannya akan mengalami kenaikan kurs.
f.       Konsentrasi pada industri tertentu. Strategi ini lebih cocok bagi investor yang benar-benar menguasai kondisi suatu jenis industri sehingga mengetahui prospek perkembangannya dimasa yang akan datang.
g.      Reksa dana (mutual fund). Melakukan investasi dengan membeli unit sertifikat atau saham yang diterbitkan oleh investment trust. Strategi ini cocok untuk investor yang tidak memiliki cukup waktu melakukan analisis pasar atau tidak ada akses informasi.

 

3.      PRODUK-PRODUK DIPASAR MODAL

a.      Reksa Dana
Reksa dana (mutual fund) adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan uang kepada pengelola reksa dana (manajer investasi) untuk digunakan sebagai modal berinvestasi. Melalui dana reksa ini nasihat investasi yang baik “jangan menaruh semua telur dalam satu keranjang” bisa dilaksanakan. Pada prinsipnya investasi pada reksa dana adalah melakukan investasi yang menyebar pada sejumlah alat investasi yang  diperdagangkan di pasar modal dan pasar uang.
Adapun sasaran reksa dana diantaranya adalah pendapatan, pertumbuhan, dan keseimbangan. Keputusan untuk memilih saham yang memberikan dividen/bunga ada ditangan manajer investasi.Manajer investasi mempunyai hak untuk mendistribusikan atau tidak dividen/bunga yang diperolehnya kepada pemodal. Jika prospektusnya menerangkan bahwa dividen/bunga akan didistribusikan maka dalam waktu tertentu pemodal akan mendapatkan dividen/bunga.
Capital gainakan diberikan oleh reksa dana yang memiliki sasaran pertumbuhan. Pendapatan ini berasal dari kenaikan harga saham atau diskon obligasi yang menjadi portofolio reksa dana. Manajer investasi harus berhasil membeli saham pada saat harga rendah dan menjualnya pada saat harga tinggi. Selanjutnya manajer investasi akan mendistribusikan pada pemodal. Meski demikian, pendapatan dari capital gain tergantung kebijakan manajer investasi. Bila manajer investasi dalam prospektusnya menerangkan akan mendistribusikan capital gain, maka dalam waktu tertentu pemegang reksa dana akan mendapatkan distribusi capital gain. Ada juga reksa dana yang tidak mendistribusikan capital gain  ini, tapi menambahkannya pada nilai aktiva bersih. Nilai aktiva bersih adalah perbandingan antara total nilai investasi yang dilakukan manajer investasi dengan total volume reksa dana yang diterbitkan.
Kemungkinan untuk mendapatkan kenaikan aktiva bersih ini sangat tergantung pada jenis reksa dana yang dibeli. Reksa dana terbuka akan dibeli kembali dengan harga nilai aktiva bersih baru. Reksa dana tertutup tidak akan dibeli kembali oleh penerbitnya. Setelah terjadi transaksi di pasar perdana, selanjutnya reksa dana akan diperjualbelikan di pasar sekunder. Harga yang terbentuk merupakan pertemuan dari permintaan dan penawaran.Harga inilah yang merupakan nilai aktiva bersih yang baru.
b.      Saham
Secara sederhana saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan.Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut.Membeli saham tidak ubahnya dengan menabung. Imbalan yang akan diperoleh dengan kepemilikan sahma adalah kemampuannya memberikan keuntungan yang tidak terhingga. Tidak terhingga ini bukan berarti keuntungan investasi saham biasa sangat besar, tetapi tergantung pada perkembangan perusahaan penerbitnya. Bila perusahaan penerbit mampu menghasilkan laba yang besar maka ada kemungkinan para pemegang sahamnya akan menikmati keuntungan yang besar pula. Karena laba yang besar tersebut menyediakan dana yang besar untuk didistribusikan kepada pemegang saham sebagi dividen.
Capital gain akan diperoleh bila ada kelebihan harga jual diatas harga beli. Ada kaidah-kaidah yang harus dijalankan untuk mendapat capital gain.Salah satunya adalah membeli saat harga turun dan menjual saat harga naik.
Saham memberikan kemungkinan penghasilan yang tidak terhingga.Sejalan dengan itu, risiko yang ditanggung pemilik saham juga relatif paling tinggi.Investasi memiliki risiko yang paling tinggi karena pemodal memiliki hak klaim yang terakhir, bila perusahaan penerbit saham bangkrut. Secara normal, artinya diluar kebangkrutan, risiko potensial yang akan dihadapi pemodal hanya dua, yaitu tidak menerima pembayaran dividen dan menderita capital loss.

c.       Saham Preferen
Saham preferen adalah gabungan (hybrid) antara obligasi dan saham biasa.Artinya disamping memiliki karakteristik seperti obligasi juga memiliki karakteristik saham biasa.Karakteristik obligasi misalnya saham preferen memberikan hasil yang tetap seperti bunga obligasi.Biasanya saham preferen memberikan pilihan tertentu atas hak pembagian dividen.Ada pembeli saham preferen yang menghendaki penerimaan dividen yang besarnya tetap setiap tahun, ada pula yang menghendaki didahulukan dalam pembagian dividen, dan lain sebagainya.
Pilihan untuk berinvestasi pada saham preferen didorong oleh keistimewaan alat investasi ini, yaitu memberikan penghasilan yang lebih pasti.Bahkan ada kemungkinan keuntungan tersebut lebih besar dari suku bunga deposito apabila perusahaan penerbit mampu menghasilkan laba yang besar, dan pemegang saham preferen memiliki keistimewaan mendapatkan dividen yang dapat disesuaikan dengan suku bunga.

d.      Obligasi
Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman. Surat obligasi adalah selembar kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut memberikan pinjaman kepada perusahaan yang menerbitkan obligasi. Pada dasarnya memiliki obligasi sama persis dengan memiliki deposito berjangka. Hanya saja obligasi dapat diperdagangkan.Obligasi memberikan penghasilan yang tetap, yaitu berupa bunga yang dibayarkan dengan jumlah yang tetap pada waktu yang telah ditetapkan.Obligasi juga memberikan kemungkinan untuk mendapatkan capital gain, yaitu selisih antara harga penjualan dengan harga pembelian.Kesulitan untuk menentukan penghasilan obligasi disebabkan oleh sulitnya memperkirakan perkembangan suku bunga.Padahal harga obligasi sangat tergantung dari perkembangan suku bunga. Bila suku bunga bank menunjukkan kecenderungan meningkat, pemegang obligasi akan menderita kerugian.
Disamping menghadapi risiko perkembangan suku bunga yang sulit dipantau, pemegang obligasi juga menghadapi risiko kapabilitas (capability risk), yaitu pelunasan sebelum jatuh tempo.Sebelum obligasi ditawarkan di pasar, terlebih dahulu dibuat peringkat (rating) oleh badan yang berwenang.Rating tersebut disebut sebagai credit rating yang merupakan skala risiko dari semua obligasi yang diperdagangkan.Skala ini menunjukkan seberapa aman suatu obligasi bagi pemodal.Keamanan ini ditunjukkan dengan kemampuan untuk membayar bunga dan melunasi pokok pinjaman.
Salah satu varian produk obligasi adalah obligasi konversi.Obligasi konversi, sekilas tidak ada bedanya dengan obligasi biasa, misalnya memberikan kupon yang tetap, memiliki jatuh tempo dan memiliki nilai nominal atau nilai pari (par value).Hanya saja obligasi konversi memiliki keunikan yaitu dapat ditukar dengan saham biasa.Pada obligasi konversi selalu tercantum persyaratan untuk melakukan konversi.Misalnya setiap obligasi konversi bisa dikonversi menjadi 3 saham biasa setelah 1 Januari 2005 dengan harga konversi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sama dengan alat investasi yang lain, obligasi konversi tidak ubahnya dengan menabung. Bedanya, surat tanda menabung tidak dapat diperjualbelikan; sebaliknya obligasi konversi dapat diperjualbelikan.Pilihan terhadap alat investasi ini karena mampunya memberikan penghasilan optimal sebab obligasi konversi bisa digunakan sebagai obligasi atau saham.Bila suku bunga yang ditawarkan obligasi konversi lebih tinggi dari suku bunga bank atau perusahaan tidak membagikan dividen yang besar, maka pemegang obligasi konversi tidak perlu mengonversikan obligasi konversinya.Bila diperkirakan emiten berhasil mendapatkan laba yang tinggi sehingga mampu membagi dividen yang lebih besar daripada bunga obligasi konversi, pemegang obligasi konversi lebih baik mengonversi obligasinya menjadi saham guna mendapatkan dividen.
Imbalan yang dapat diperoleh pemegang obligasi konversi dapat terdiri bunga (bila mempertahankan sebagai obligasi), dividen (bila melakukan konversi), capital gain (bila berhasil menjual obligasinya dengan harga lebih tinggi dari harga perolehannya, atau mendapat diskon saat membeli.Capital gain juga bisa didapat jika pemegang obligasi konversi melakukan konversi, kemudian berhasil menjual saham tersebut diatas harga perolehannya).
Risiko yang dihadapi pemegang obligasi konversi adalah kesalahan didalam mengambil keputusan konversi, antara lain:
·      Seandainya pada saat yang ditentukan pemodal menggunakan haknya menukar obligasi konversi menjadi saham, dan ternyata kondisi menunjukkan suku bunga bank cenderung naik.
·      Bila emiten tidak berhasil meraih keuntungan, sehingga tidak membagikan dividen. Dengan demikian pemodal menghadapi risiko tidak mendapatkan kesempatan untuk memperoleh suku bunga. Seandainya ia tidak menggunakan haknya, maka ia akan memperoleh kesempatan itu.

e.       Waran
Waran adalah hak untuk membeli saham biasa pada waktu dan harga yang sudah ditentukan. Biasanya waran dijual bersamaan dengan surat berharga lainnya, misalnya obligasi atau saham. Penerbit waran harus memiliki saham yang nantinya dikonversi oleh pemegang waran.Namun setelah obligasi atau saham yang disertai waran memasuki pasar baik obligasi, saham maupun waran dapat diperdagangkan secara terpisah.
Memiliki waran tidak ubahnya menabung.Hanya saja, waran dapat diperjualbelikna.Selain itu waran dapat ditukar dengan saham.Pilihan terhadap alat investasi ini karena kemampuannya memberikan penghasilan ganda, terutama waran yang menyertai obligasi. Karena disamping akan mendapatkan bunga obligasi kelak setelah waran dikonversi menjadi saham akan mendapatkan dividan dan capital gain.
Pendapatan bunga diperoleh pemodal yang membeli waran yang menyertai obligasi. Dengan membeli obligasi otomatis pemodal akan mendapatkan bunga. Bahwa obligasi ini disertai waran yang yang bisa dikonversi menjadi saham di waktu-waktu mendatang, itu tidak mempengaruhi hak pemodal atas bunga obligasi.Suku bunga obligasi yang disertai waran biasanya lebih rendah dari suku bunga bank.
Kalau pemodal ingin mendapatkan dividen, terlebih dahulu ia menggunakan waran untuk membeli saham. Untuk mendapatkan dividen, ia harus bersedia menahan saham dalam waktu yang relatif lama. Capital gain bisa didapatbila pemegang obligasi yang disertai waran menjualnya dengan harga yang lebih tinggi dari harga ketika memperolehnya.Capital gain juga bisa didapat jika pemegang obligasi yang disertai waran mendapatkan diskon pada saa melakukan pembelian. Pada saat jatuh tempo ia akan mendapatkan pelunasan sebesar harga pari. Capital gain juga bisa didapat bila setelah melakukan konversi saham biasa, pemodal bisa menjual sahamnya diatas harga perolehan.

f.       Right Issue
Right issue merupakan hak bagi pemodal membeli saham baru yang dikeluarkan emiten. Karena merupakan hak, maka investor tidak terikat untuk membelinya.Ini berbeda dengan saham bonus atau dividen saham, yang otomatis diterima oleh pemegang saham.Right issue dapat diperdagangkan. Pilihan terhadap alat investasi ini karena kemampuannya memberikan penghasilan yang sama dengan membeli saham, tetapi dengan modal yang lebih rendah. Biasanya harga saham hasil right issue lebih murah dari saham lama.Karena membeli right issue berarti membeli hak untuk membeli saham, maka kalau pemodal menggunakan haknya otomatis pemodal telah melakukan pembelian saham. Dengan demikian maka imbalan yang akan didapat oleh pembeli right issue adalah sama dengan membeli saham, yaitu dividen dan  capital gain.






BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Definisi pasar modal menurut Kamus Pasar Uang dan Modal adalah pasar konkret atau abstrak yang mempertemukan pihak yang menawarkan dan memerlukan dana jangka panjang, yaitu jangka satu tahun ke atas. Umumnya yang termasuk pihak penawar adalah perusahaan asuransi, dana pensiun, bank-bank tabungan sedangkan yang termasuk peminat adalah pengusaha, pemerintah dan masyarakat umum.
Beberapa strategi yang dapat digunakan dalam melakukan investasi di bursa efek khususnya dalam bentuk saham antara lain sebagai berikut:
a)      Mengumpulkan beberapa jenis saham dalam satu portofolio. Strategi ini dapat memperkecil risiko investasi karena risiko akan disebar ke berbagai jenis saham.
b)      Membeli di pasar perdana dan dijual setelah saham tersebut dicatat di bursa.
c)      Beli dan simpan.
d)     Membeli saham tidur.
e)      Strategi berpindah dari saham yang satu ke saham yang lain.
f)       Konsentrasi pada industri tertentu.
g)      Reksa dana (mutual fund).
Produk yang Terdapat di Pasar Modal
1.      Reksa Dana
2.      Saham
3.      Saham Preferan
4.      Obligasi
5.      Waran
6.      Right Issue


B.     SARAN
Dengan adanya makalah ini kami berharap dapat membantu pembaca untuk memperoleh informasi mengenai Pasar Modal.Namun kami sadar bahwa dalam makalah ini masih terdapat kekurangan-kekurangan.Oleh karena itu kami mengharapkan bantuan pembaca untuk membantu kami dalam pembuatan makalah selanjutnya dengan memberikan saran.Terima kasih atas perhatiannya, kami tunggu saran dari pembaca.
  

DAFTAR PUSTAKA

Sigit Triandaru dan Totok Budisantoso. 2006. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: Salemba Empat










1 komentar: