Makalah Bank Dan
Lembaga Keuangan Lainnya
“PASAR MODAL”
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Semakin berkembangnya
perekonomian di dunia mengakibatkan perubahan yang signifikan di berbagai
bidang kehidupan. Orang mulai melakukan transaksi ekonomi melalui berbagai cara,
salah satunya adlah dengan menginvestasikan harta atau uangnya melalui pasar
modal. Pasar modal dibentuk untuk mempermudah para investor mendapatkan asset
dan mempermudah perusahaan menjual asset.
Kehidupan yang semakin
kompleks akan mendorong berbagai pihak untuk mencapai segala sesuatu secara
instan, mudah dan terorganisasi. Dalam hal ini, untuk memepermudah transaksi
produk pasar modal maka dibentuk Bursa Efek.Fungsinya sangat membantu berbagai
pihak yang terkait.
Perkembangan
pasar modal dari tahun ke tahun mengalami kenaikan.Dimulai dengan adanya
perubahan yang terdapat didalamnya hingga menghasilkan Bursa Efek Jakarta yang
merupakan satu-satunya bursa efek di Indonesia.Aktivitas yang dilakukan sangat
banyak guna membantu para investor dan perusahaan melakukan transaksi ekonomi.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimanakah perkembangan pasar modal di Indonesia?
2. Bagaimanakah strategi investasi dipasar modal ?
3. Produk apa saja yang ada di pasar modal yang menjadi
tujuan para investor dan perusahaan untuk bertransaksi?
C.
TUJUAN
1. Mahasiswa
mengetahui dan memahami bagaimana perkembangan pasar modal di Indonesia.
2. Mahasiswa mengetahui dan memahami strategi investasi
dipasar modal.
3. Mahasiswa mengetahui dan memahami produk apa saja yang
ada di pasar modal.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
PASAR MODAL
Pasar modal (capital modal) adalah pasar keuangan
untuk dana-dana jangka panjang dan merupakan pasar yang konkret. Dana jangka
panjang adalah dana yang jatuh temponya lebih dari satu tahun. Pasar modal
dalam arti sempit adalah suatu tempat dalam pengertian fisik yang terorganisasi
tempat efek-efek diperdagangkan yang disebut bursa efek.Pengertian bursa efek (stock exchange) adalah suatu sistem yang
terorganisasi yang mempertemukan penjual dan pembeli efek yang dilakukan baik
secara langsung maupun tidak langsung. Pengertian efek adalah setiap surat
berharga (sekuritas) yang diterbitkan oleh perusahaan, misalnya: surat
pengakuan utang, surat berharga komersial (commercial
paper), saham, obligasi, tanda bukti utang, bukti right (right issue), dan waran (warrant).
Definisi pasar modal
menurut Kamus Pasar Uang dan Modal adalah pasar konkret atau abstrak yang
mempertemukan pihak yang menawarkan dan memerlukan dana jangka panjang, yaitu
jangka satu tahun ke atas. Umumnya yang termasuk pihak penawar adalah
perusahaan asuranssi, dana pensiun, bank-bank tabungan sedangkan yang termasuk
peminat adalah pengusaha, pemerintah dan masyarakat umum.
Pasar modal berbeda
dengan pasar uang (money market).Pasar
uang berkaitan dengan instrument keuangan jangka pendek (jatuh tempo kurang
dari satu tahun) dan merupakan pasar yang abstrak. Instrument pasar uang
biasanya terdiri dari berbagai jenis surat berharga jangka pendek seperti
sertifikat deposito, commercial papper,
Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU).
1.
PERKEMBANGAN
PASAR MODAL DI INDONESIA
Dalam sejarah Pasar
Modal Indonesia, kegiatan jual beli saham dan obligasi dimulai pada abad
ke-19.Menurut buku Effectengids yang
dikeluarkan oleh Verreninging voor den
Effectenhandel pada tahun 1939, jual beli efek telah berlangsung sejak
1880.Pada tanggal Desember 1912, Amserdamse
Effectenbeurs mendirikan cabang bursa efek di Batavia.Di tingkat Asia,
bursa Batavia tersebut merupakan yang tertua keempat setelah Bombay, Hongkong,
dan Tokyo.Aktivitas yang sekarang diidentikkan sebagai aktivitas pasar midal
sudah sejak tahun 1912 di Jakarta.Aktivitas ini pada waktu itu dilakukan oleh
orang-orang Belanda di Batavia yang dikenal sebagai Jakarta saat ini.Sekitar
awal abad ke-19 pemerintah kolonial Belanda mulai membangun perkebunan secara
besar-besaran di Indonesia. Sebagai salah satu sumber dana adalah dari para
penabung yang telah dikerahkan sebaik-baiknya. Para penabung tersebut terdiri
dari orang-orang Belanda dan Eropa lainnya yang penghasilannya sangat jauh
lebih tinggi dari penghasilan penduduk pribumi.Atas dasar itulah maka
pemerintahan kolonial waktu itu mendirikan pasar midal. Setelah mengadakan
persiapan akhirnya berdiri secara resmi pasar midal di Indonesia yang terletak
di Batavia (Jakarta) pada tanggal 14 Desember 1912 dan bernama Verreninging voor den Effectenhandel
(bursa efek) dan langsung memulai perdagangan. Efek yang dperdagangkan pada
saat itu adalah saham dan obligasi perusahaan milik perusahaan Belanda serta
obligasi pemerintah Hindia Belada.Bursa Batabia dihentikan pada perang dunia
yang pertama dan dibuka kembali pada tahun 1925 dan menambah jangkauan
aktivitasnya dengan membuka bursa paralel di Surabaya dan Semarang.Aktivitas
ini terhenti pada perang dunia kedua.
Setahun setelah
pemerintah Belanda mengakui kedaulatan RI, tepatnya pada tahun 1950, obligasi
Republik Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah.Peristiwa ini menandai mulai
aktifnya kembali Pasar Modal Indonesia. Didahului dengan diterbitkannya
Undang-undang Darurat No. 13 tanggal 1 September 1951, yang kelak ditetapkan
senagai Undang-undang No. 15 tahun 1952, setelah terhenti 12 tahun. Adapun
penyelenggarannya diserahkan kepada Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek
(PPUE) yang terdiri dari 3 bangk negara dan beberapa makelar efek lainnya
dengan Bank Indonesia sebagai penasihat.Aktivitas ini semakin meningkat sejak
Bank Industri Negara mengeluarkan pinjaman obligasi berturut-turut pada tahun
1954, 1955, dan 1956.Para pembeli obligasi banyak warga negara Belanda, baik
perorangan maupun badan hukum.Semua anggota diperbolehkan melakukan transaksi
abitrase dengan luar negeri terutama dengan Amsterdam.
Menjelang akhir era
50-an, terlihat kelesuan dan kemunduran perdagangan di bursa.Hal ini
diakibatkan politik konfrontasi yang dilancarkan pemerintah RI terhadap Belanda
sehingga mengganggu hubungan ekonomi kedua negara dan mengakibatkan banyak
warga begara Belanda meninggalkan Indonesia. Perkembangan tersebyut makin parah
sejalan dengan memburuknya hubungan Republik Indonesia denan Belanda mengenai
sengketa Irian Jaya dan memuncaknya aksi pengambil-alihan semua perusahaan
Belanda di Indonesia, sesuai dengan Undang-undang Nasionalisasi No. 86 Tahun
1958. Kemudian disusul dengan instruksi dari Badan Nasonialisasi Perusahaan
Belanda (BANAS) pada tahun 1960, yaitu larangan Bursa Efek Indonesia untuk
memperdagangkan semua efek dari perusahaan Belanda yangberoperasi di Indonesia,
termasuk semua efek yang bernominasi mata uang Belanda, makin memperparah
perdagangan efek di Indonesia.
Pada tahun 1977, bursa
saham kembali dibuka dan ditangani oleh Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam),
institusi baru di bawah Departemen Keuangan.Unuk merangsang perusahan melakukan
emisi, pemerintah memberikan keringanan atas pajak persetoan sebesar 10%-20%
selama 5 tahun sejak perusahaan yang bersangkutan go public. Selain itu, untuk investor WNI yang membeli saham
melalui pasar midal tidak dikenakan pajar pendapatan atas capital gain, pajak atas bunga, dividen, royalti, dan pajak
kekayaan atas nilai saham/bukti penyertaan modal.
Pada tahun 1988,
pemerintah melakuka deregulasi di sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar
midal. Deregulasi yang memengaruhi perkembangan pasar midal antara lain Pakto 27 tahun 1988 dan Pakses 20 tahun
1988. Sebelum itu telah dikeluarkan Paker 24 Desember 1987 yang berkaitan
dengan usaha pengembangan pasar modal meliputi pokok-pokok:
a) Kemudahan
syarat go public antar lain laba
tidak harus mencapai 10%;
b) Diperkenalkan
Bursa Paralel;
c) Penghapusan
pungutan seperti fee pendaftaran dan
pencatatan di bursa yang sebelumya dipungut oleh Bapepam;
d) Investor
asing boleh membeli saham di perusahaan yang go public;
e) Saham
boleeh dierbitkan atas unjuk;
f) Batas
fluktuasi harga saham di bursa efek sebesar 4% dari kurs sebelum ditiadakan;
g) Proses
emisi sudah diselesaikan Bapepem dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari sejak
dilengkapinya persyaratan.
Pada tanggal 13 Juli
1992, bursa saham dswastanisasi menjadi PT Bursa Efek Jakarta.Swastanisasi
bursa saham menjadi PT BEJ ini mengakibatkan beralihnya fungsi Bapepam menjadi
Badan Pengawas Pasar Modal.
2.
STRATEGI
INVESTASI DIPASAR MODAL
Investor harus menyadari bahwa berinvestasi di pasar modal disamping
akan memperoleh keuntungan juga ada kemungkinan akan mengalami kerugian.
Strategi dasar investor yang akan meningkatkan kinerja atau nilai portofolio
investasi menjadi lebih baik adalah dengan senantiasa mengikuti prinsip “Keep your alpha high and your beta low”.
Prinsip ini berarti bahwa investor akan selalu mempertimbangkan berapa tingkat
risiko dan keuntungan yang akan diperoleh. Keuntungan atau kerugian tersebut
sangat dipengaruhi oleh kemampuan investor untuk menganalisis berbagai jenis
saham kemudian memilih beberapa saham sesuai dengan kemampuan dana, saham yang
dipilih dan dibeli tersebut merupakan portofolio. Oleh karena itu, bermain di
pasar modal tidak memberikan jaminan untuk mendapatkan capital gain yaitu selisih lebih dari harga beli sahamdan harga
jual saham. Dengan demikian bermain di bursa akan sangat mungkin pula investor
mengalami capital loss.
Beberapa strategi yang dapat digunakan dalam melakukan investasi di
bursa efek khususnya dalam bentuk saham antara lain sebagai berikut:
a. Mengumpulkan beberapa jenis saham dalam satu
portofolio. Strategi ini dapat memperkecil risiko investasi karena risiko akan
disebar ke berbagai jenis saham.
b. Membeli di pasar perdana dan dijual setelah
saham tersebut dicatat di bursa.
c. Beli dan simpan. Strategi ini dapat digunakan
apabila investor memiliki keyakinan berdasarkan analisis bahwa perusahaan yang
bersangkutan memiliki prospek untuk berkembang yang cukup pesat beberapa tahun
mendatang sehingga sahamnya diharapkan akan mengalami kenaikan yang cukup besar
pada saat itu.
d. Membeli saham tidur. Saham tidur adalah saham
yang jarang atau tidak pernah ada transaksi. Saham tidur ini bisa disebabkan
karena jumlah saham yang dicatatkan terlalu sedikit atau dikuasai oleh investor
institusi dan pemilik saham lama. Dapat pula disebabkan karena kinerja
perusahaan yang bersangkutan kurang baik atau prospek usahanya masih cerah
sehingga kurang mendapat perhatian pemodal.
e. Strategi berpindah dari saham yang satu ke
saham yang lain. Investor yang memiliki strategi in cenderung bersifat lebih
spekulatif. Mereka akan cepat-cepat melepas saham-saham yang diperkirakan
harganya akan mengalami penurunan atau buru-buru membeli saham yang menurut
anggapannya akan mengalami kenaikan kurs.
f. Konsentrasi pada industri tertentu. Strategi
ini lebih cocok bagi investor yang benar-benar menguasai kondisi suatu jenis
industri sehingga mengetahui prospek perkembangannya dimasa yang akan datang.
g. Reksa dana (mutual fund). Melakukan investasi dengan membeli unit sertifikat
atau saham yang diterbitkan oleh investment
trust. Strategi ini cocok untuk investor yang tidak memiliki cukup waktu
melakukan analisis pasar atau tidak ada akses informasi.
3.
PRODUK-PRODUK
DIPASAR MODAL
a.
Reksa Dana
Reksa dana (mutual fund) adalah sertifikat yang
menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan uang kepada pengelola reksa dana
(manajer investasi) untuk digunakan sebagai modal berinvestasi. Melalui dana
reksa ini nasihat investasi yang baik “jangan menaruh semua telur dalam satu
keranjang” bisa dilaksanakan. Pada prinsipnya investasi pada reksa dana adalah
melakukan investasi yang menyebar pada sejumlah alat investasi yang diperdagangkan di pasar modal dan pasar uang.
Adapun sasaran reksa
dana diantaranya adalah pendapatan, pertumbuhan, dan keseimbangan. Keputusan
untuk memilih saham yang memberikan dividen/bunga ada ditangan manajer
investasi.Manajer investasi mempunyai hak untuk mendistribusikan atau tidak dividen/bunga
yang diperolehnya kepada pemodal. Jika prospektusnya menerangkan bahwa
dividen/bunga akan didistribusikan maka dalam waktu tertentu pemodal akan
mendapatkan dividen/bunga.
Capital gainakan
diberikan oleh reksa dana yang memiliki sasaran pertumbuhan. Pendapatan ini
berasal dari kenaikan harga saham atau diskon obligasi yang menjadi portofolio
reksa dana. Manajer investasi harus berhasil membeli saham pada saat harga
rendah dan menjualnya pada saat harga tinggi. Selanjutnya manajer investasi akan
mendistribusikan pada pemodal. Meski demikian, pendapatan dari capital gain tergantung kebijakan
manajer investasi. Bila manajer investasi dalam prospektusnya menerangkan akan
mendistribusikan capital gain, maka
dalam waktu tertentu pemegang reksa dana akan mendapatkan distribusi capital gain. Ada juga reksa dana yang
tidak mendistribusikan capital gain ini, tapi menambahkannya pada nilai aktiva
bersih. Nilai aktiva bersih adalah perbandingan antara total nilai investasi
yang dilakukan manajer investasi dengan total volume reksa dana yang
diterbitkan.
Kemungkinan untuk
mendapatkan kenaikan aktiva bersih ini sangat tergantung pada jenis reksa dana
yang dibeli. Reksa dana terbuka akan dibeli kembali dengan harga nilai aktiva
bersih baru. Reksa dana tertutup tidak akan dibeli kembali oleh penerbitnya.
Setelah terjadi transaksi di pasar perdana, selanjutnya reksa dana akan
diperjualbelikan di pasar sekunder. Harga yang terbentuk merupakan pertemuan
dari permintaan dan penawaran.Harga inilah yang merupakan nilai aktiva bersih
yang baru.
b.
Saham
Secara sederhana
saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang
atau badan dalam suatu perusahaan.Wujud saham adalah selembar kertas yang
menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang
menerbitkan kertas tersebut.Membeli saham tidak ubahnya dengan menabung.
Imbalan yang akan diperoleh dengan kepemilikan sahma adalah kemampuannya
memberikan keuntungan yang tidak terhingga. Tidak terhingga ini bukan berarti
keuntungan investasi saham biasa sangat besar, tetapi tergantung pada
perkembangan perusahaan penerbitnya. Bila perusahaan penerbit mampu
menghasilkan laba yang besar maka ada kemungkinan para pemegang sahamnya akan
menikmati keuntungan yang besar pula. Karena laba yang besar tersebut
menyediakan dana yang besar untuk didistribusikan kepada pemegang saham sebagi
dividen.
Capital gain akan
diperoleh bila ada kelebihan harga jual diatas harga beli. Ada kaidah-kaidah
yang harus dijalankan untuk mendapat capital
gain.Salah satunya adalah membeli saat harga turun dan menjual saat harga
naik.
Saham memberikan
kemungkinan penghasilan yang tidak terhingga.Sejalan dengan itu, risiko yang
ditanggung pemilik saham juga relatif paling tinggi.Investasi memiliki risiko
yang paling tinggi karena pemodal memiliki hak klaim yang terakhir, bila
perusahaan penerbit saham bangkrut. Secara normal, artinya diluar kebangkrutan,
risiko potensial yang akan dihadapi pemodal hanya dua, yaitu tidak menerima
pembayaran dividen dan menderita capital
loss.
c.
Saham Preferen
Saham preferen
adalah gabungan (hybrid) antara
obligasi dan saham biasa.Artinya disamping memiliki karakteristik seperti
obligasi juga memiliki karakteristik saham biasa.Karakteristik obligasi
misalnya saham preferen memberikan hasil yang tetap seperti bunga
obligasi.Biasanya saham preferen memberikan pilihan tertentu atas hak pembagian
dividen.Ada pembeli saham preferen yang menghendaki penerimaan dividen yang
besarnya tetap setiap tahun, ada pula yang menghendaki didahulukan dalam pembagian
dividen, dan lain sebagainya.
Pilihan untuk
berinvestasi pada saham preferen didorong oleh keistimewaan alat investasi ini,
yaitu memberikan penghasilan yang lebih pasti.Bahkan ada kemungkinan keuntungan
tersebut lebih besar dari suku bunga deposito apabila perusahaan penerbit mampu
menghasilkan laba yang besar, dan pemegang saham preferen memiliki keistimewaan
mendapatkan dividen yang dapat disesuaikan dengan suku bunga.
d.
Obligasi
Obligasi adalah
surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman
dengan penerima pinjaman. Surat obligasi adalah selembar kertas yang menyatakan
bahwa pemilik kertas tersebut memberikan pinjaman kepada perusahaan yang
menerbitkan obligasi. Pada dasarnya memiliki obligasi sama persis dengan
memiliki deposito berjangka. Hanya saja obligasi dapat diperdagangkan.Obligasi
memberikan penghasilan yang tetap, yaitu berupa bunga yang dibayarkan dengan
jumlah yang tetap pada waktu yang telah ditetapkan.Obligasi juga memberikan
kemungkinan untuk mendapatkan capital
gain, yaitu selisih antara harga penjualan dengan harga pembelian.Kesulitan
untuk menentukan penghasilan obligasi disebabkan oleh sulitnya memperkirakan
perkembangan suku bunga.Padahal harga obligasi sangat tergantung dari
perkembangan suku bunga. Bila suku bunga bank menunjukkan kecenderungan
meningkat, pemegang obligasi akan menderita kerugian.
Disamping menghadapi
risiko perkembangan suku bunga yang sulit dipantau, pemegang obligasi juga
menghadapi risiko kapabilitas (capability
risk), yaitu pelunasan sebelum jatuh tempo.Sebelum obligasi ditawarkan di
pasar, terlebih dahulu dibuat peringkat (rating)
oleh badan yang berwenang.Rating
tersebut disebut sebagai credit rating yang
merupakan skala risiko dari semua obligasi yang diperdagangkan.Skala ini
menunjukkan seberapa aman suatu obligasi bagi pemodal.Keamanan ini ditunjukkan
dengan kemampuan untuk membayar bunga dan melunasi pokok pinjaman.
Salah satu varian
produk obligasi adalah obligasi konversi.Obligasi konversi, sekilas tidak ada
bedanya dengan obligasi biasa, misalnya memberikan kupon yang tetap, memiliki
jatuh tempo dan memiliki nilai nominal atau nilai pari (par value).Hanya saja obligasi konversi memiliki keunikan yaitu
dapat ditukar dengan saham biasa.Pada obligasi konversi selalu tercantum
persyaratan untuk melakukan konversi.Misalnya setiap obligasi konversi bisa
dikonversi menjadi 3 saham biasa setelah 1 Januari 2005 dengan harga konversi
yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sama dengan alat
investasi yang lain, obligasi konversi tidak ubahnya dengan menabung. Bedanya,
surat tanda menabung tidak dapat diperjualbelikan; sebaliknya obligasi konversi
dapat diperjualbelikan.Pilihan terhadap alat investasi ini karena mampunya
memberikan penghasilan optimal sebab obligasi konversi bisa digunakan sebagai
obligasi atau saham.Bila suku bunga yang ditawarkan obligasi konversi lebih
tinggi dari suku bunga bank atau perusahaan tidak membagikan dividen yang
besar, maka pemegang obligasi konversi tidak perlu mengonversikan obligasi
konversinya.Bila diperkirakan emiten berhasil mendapatkan laba yang tinggi
sehingga mampu membagi dividen yang lebih besar daripada bunga obligasi
konversi, pemegang obligasi konversi lebih baik mengonversi obligasinya menjadi
saham guna mendapatkan dividen.
Imbalan yang dapat
diperoleh pemegang obligasi konversi dapat terdiri bunga (bila mempertahankan
sebagai obligasi), dividen (bila melakukan konversi), capital gain (bila berhasil menjual obligasinya dengan harga lebih
tinggi dari harga perolehannya, atau mendapat diskon saat membeli.Capital gain juga bisa didapat jika
pemegang obligasi konversi melakukan konversi, kemudian berhasil menjual saham
tersebut diatas harga perolehannya).
Risiko yang dihadapi
pemegang obligasi konversi adalah kesalahan didalam mengambil keputusan
konversi, antara lain:
· Seandainya pada saat yang ditentukan pemodal
menggunakan haknya menukar obligasi konversi menjadi saham, dan ternyata
kondisi menunjukkan suku bunga bank cenderung naik.
· Bila emiten tidak berhasil meraih keuntungan,
sehingga tidak membagikan dividen. Dengan demikian pemodal menghadapi risiko
tidak mendapatkan kesempatan untuk memperoleh suku bunga. Seandainya ia tidak
menggunakan haknya, maka ia akan memperoleh kesempatan itu.
e.
Waran
Waran adalah hak
untuk membeli saham biasa pada waktu dan harga yang sudah ditentukan. Biasanya
waran dijual bersamaan dengan surat berharga lainnya, misalnya obligasi atau
saham. Penerbit waran harus memiliki saham yang nantinya dikonversi oleh
pemegang waran.Namun setelah obligasi atau saham yang disertai waran memasuki
pasar baik obligasi, saham maupun waran dapat diperdagangkan secara terpisah.
Memiliki waran tidak
ubahnya menabung.Hanya saja, waran dapat diperjualbelikna.Selain itu waran
dapat ditukar dengan saham.Pilihan terhadap alat investasi ini karena
kemampuannya memberikan penghasilan ganda, terutama waran yang menyertai
obligasi. Karena disamping akan mendapatkan bunga obligasi kelak setelah waran
dikonversi menjadi saham akan mendapatkan dividan dan capital gain.
Pendapatan bunga
diperoleh pemodal yang membeli waran yang menyertai obligasi. Dengan membeli
obligasi otomatis pemodal akan mendapatkan bunga. Bahwa obligasi ini disertai
waran yang yang bisa dikonversi menjadi saham di waktu-waktu mendatang, itu
tidak mempengaruhi hak pemodal atas bunga obligasi.Suku bunga obligasi yang
disertai waran biasanya lebih rendah dari suku bunga bank.
Kalau pemodal ingin
mendapatkan dividen, terlebih dahulu ia menggunakan waran untuk membeli saham.
Untuk mendapatkan dividen, ia harus bersedia menahan saham dalam waktu yang
relatif lama. Capital gain bisa
didapatbila pemegang obligasi yang disertai waran menjualnya dengan harga yang
lebih tinggi dari harga ketika memperolehnya.Capital gain juga bisa didapat jika pemegang obligasi yang disertai
waran mendapatkan diskon pada saa melakukan pembelian. Pada saat jatuh tempo ia
akan mendapatkan pelunasan sebesar harga pari. Capital gain juga bisa didapat bila setelah melakukan konversi
saham biasa, pemodal bisa menjual sahamnya diatas harga perolehan.
f.
Right Issue
Right issue merupakan
hak bagi pemodal membeli saham baru yang dikeluarkan emiten. Karena merupakan
hak, maka investor tidak terikat untuk membelinya.Ini berbeda dengan saham
bonus atau dividen saham, yang otomatis diterima oleh pemegang saham.Right issue dapat diperdagangkan.
Pilihan terhadap alat investasi ini karena kemampuannya memberikan penghasilan
yang sama dengan membeli saham, tetapi dengan modal yang lebih rendah. Biasanya
harga saham hasil right issue lebih
murah dari saham lama.Karena membeli right
issue berarti membeli hak untuk membeli saham, maka kalau pemodal
menggunakan haknya otomatis pemodal telah melakukan pembelian saham. Dengan
demikian maka imbalan yang akan didapat oleh pembeli right issue adalah sama dengan membeli saham, yaitu dividen dan capital gain.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Definisi pasar modal
menurut Kamus Pasar Uang dan Modal adalah pasar konkret atau abstrak yang
mempertemukan pihak yang menawarkan dan memerlukan dana jangka panjang, yaitu
jangka satu tahun ke atas. Umumnya yang termasuk pihak penawar adalah
perusahaan asuransi, dana pensiun, bank-bank tabungan sedangkan yang termasuk
peminat adalah pengusaha, pemerintah dan masyarakat umum.
Beberapa strategi yang dapat digunakan dalam melakukan investasi di
bursa efek khususnya dalam bentuk saham antara lain sebagai berikut:
a) Mengumpulkan beberapa jenis saham dalam satu
portofolio. Strategi ini dapat memperkecil risiko investasi karena risiko akan
disebar ke berbagai jenis saham.
b) Membeli di pasar perdana dan dijual setelah
saham tersebut dicatat di bursa.
c) Beli dan simpan.
d) Membeli saham tidur.
e) Strategi berpindah dari saham yang satu ke
saham yang lain.
f) Konsentrasi pada industri tertentu.
g) Reksa dana (mutual fund).
Produk yang Terdapat di
Pasar Modal
1. Reksa Dana
2. Saham
3. Saham Preferan
4. Obligasi
5. Waran
6.
Right Issue
B.
SARAN
Dengan
adanya makalah ini kami berharap dapat membantu pembaca untuk memperoleh
informasi mengenai Pasar Modal.Namun kami sadar bahwa dalam makalah ini masih terdapat
kekurangan-kekurangan.Oleh karena itu kami mengharapkan bantuan pembaca untuk
membantu kami dalam pembuatan makalah selanjutnya dengan memberikan
saran.Terima kasih atas perhatiannya, kami tunggu saran dari pembaca.
Sigit Triandaru dan Totok Budisantoso. 2006. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta:
Salemba Empat
mau tanya dong . power point buat makalah ini ada gak ?
BalasHapus