MAKALAH
SEKTOR MONETER dan
PERBANKAN, PENDANAAN Dan PEMBIAYAAN
PENDAHULUAN
A.
LatarBelakang
Dilihat
dari Sejarah perkembangan Indonesia di masa lalu pada tahun 1997 sejak mengalami
laju inflasi yang tinggi, dan perkembangan moneter di dalam negeri yang semakin
sulit dikendalikan dan dimana semakin pentingnya peranan sector keuangan di
Indonesia saatini.
Dalam
hubungan ini, keterlibatan sector moneter perbankan dan pembiayaanya masing-masing
memiliki kebijakan-kebijakan dalam proses cara mengendalikan laju inflasi.
Bahkan sebagian dari masyarakat sering mengharap terlampau banyak dari sector ini
di dalam dunia usaha dapat membantu memecahkan berbagai masalah ekonomi,
termasuk krisis ekonomi yang sedang melanda Indonesia saat ini.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah Peran sector moneter
di Indonesia ?
2. Bagaimana peran sektor perbankan
di Indonesia ?
3.Bagaimana Peran pasar modal sebagai
sumber pembiayaan dan pendanaan di Indonesia?
C. Tujuan
· Untukmengetahui
peran sector moneter di Indonesia.
· UntukmengetahuiPeran sector perbankan di Indonesia.
· UntukmengetahuiPeranpasar modal
sebagaisumberpembiayaan di Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PERAN SEKTOR MONETER DI INDONESIA
Peransektormoneter
di Indonesia dapatdilihatdarisejarahPerkembanganInflasi di Indonesia
dimanapadatahun 1997 Indonesia mengalamilajuinflasi yang tinggi, yang
menyebabkankehidupanmasyarakat di Indonesia menjaditerpuruk.
Namunakhirnyamasasuramdapatterlewati.Perekonomiansemakinmembaikseiringdengankondisipolitik
yang stabilpadamasareformasi.Sejalandenganitu, tahun 1999
merupakantonggakbersejarahbagi Bank Indonesia dengandikeluarkannyaUndang-undang
No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimanatelahdiubahdenganUndang-Undang
No. 3 Tahun 2004. Dalamundang-undangini, Bank Indonesia
ditetapkansebagailembagatingginegara yang
independendalammelaksanakantugasdanwewenangnya.
Sesuaiundang-undangtersebut,
Bank Indonesia diwajibkanuntukmenetapkan target inflasi yang
akandicapaisebagailandasanbagiperencanaandanpengendalianmoneter.
BerikutKebijakan
/ Tindakan yang diambiluntukmengendalikaninflasi Di Indonesia :
1.
Menyerapkelebihanlikuiditas
Untukmeredammelemahnyanilaitukar
rupiah terhadapinflasi BI berupamenyerapkelebihanlikuiditasmelaluiinstrumenoperasipasarterbuka.
2.
MelakukanSterilisasiValutaAsing
BI
melakukankebijakanpembatasantransaksi rupiah oleh yang bukanpendudukindonesia.
3. Mengurangiekspektasiinflasi
yang tinggi
BI
menetapkansasaraninflasi yang rendahpadaawaltahun.
B.
PERAN SEKTOR PERBANKAN DI INDONESIA
Semejakterjadinyakrisisekonomimoneter yang menggoncangsendi-sendiekonomidanpolitik nasionalpadatahun
1997,perbankanmemilikiperanpentingdalamperekonomian di Indonesia
yaitudalamUpayapemulihanekonominasional yang
telahditempuholehPemerintahmelaluilangkah - langkahkebijakan yang
bersifatmenyeluruh yang tidakhanyamenyangkut program stabilisasimakroekonomi
(kebijakanmoneterdanfiskal) tetapijuga program reformasi di
bidangkeuangandansektorriil.
SektorperbankanfungsinyasebagaialattransmisikebijakanmoneterAdanyaperan
yang
demikianmakasektorperbankandituntutuntukdapatberoperasisecarasehat.Untukitu,
pengembangansektorperbankankearahtersebutmemangmenjadisangatpenting.Kebijakanmonetertidakakanefektiftanpadidukungolehkondisisektorperbankan
yang sehat.
1. KEBIJAKAN PERBANKAN
Strategirestrukturisasiperbankan di Indonesia
dapatdibagikedalamduabagianbesar: 1. program penyehatanperbankandan 2.
pemantapanketahanansistemperbankan.
1.
Program PenyehatanPerbankan
Program iniadalahkebijakan yang
ditujukanuntukmengatasiberbagaipermasalahan yang dihadapiperbankankarenakrisis
(restorasiperbankan), yang terdiridari: program penjaminanpemerintah, program
rekapitalisasiperbankandan program restrukturisasikredit.
(a) Program
PenjaminanPemerintah
· Pemerintahmenyempurnakanpersyaratanadministrasipengajuanklaim.
Selainituobyek
yangdijamindibatasi.
· Bulan
Mei 1999 pemerintahmenerbitkanobligasisenilaiRp 53,8triliununtukmemenuhi
kewajiban
bank-bank yang dibekukanpadatahun 1998 dan 1999.
(b)
Program Rekapitalisasi
Tujuan program ini agar bank-bank memilikikecukupan modal untukoperasisebagai
bank yang sehat.Untuksementarapemerintahmelakukanpenyertaan modal melalui
penerbitanobligasisenilaiRp 281,8 triliun.
KebijakanRekapitalisasi yang ditempuh :
(1) Merekap, seluruh bank
peserodengandanapemerintah
(2) Merekap, seluruh BPD yang CAR-nyakurangdari
8% dengandanapemerintah.
(3)
Merekap, bank umumeks bank campuran yang CAR-nyakurangdari 4% dengandana
pemilik (partner asing)
(4) Merekap,
BUSN yang CAR-nyaantara –25% sampai 4% denganbantuandana
pemerintahapabilamemenuhipersyaratan
yang ditetapkan.
(c)
Program RestrukturisasiKredit
· Desember 1998 BI membentukSatuanTugas (Satgas) yang
aktifikutsertadalam
pertemuanantara bank kreditordenganperusahaandebitor.
· Instansi
lain yang ikutmenyelesaikan: BPN untukkreditbermasalah bank-bank di bawah
pengawasannyadan Kantor Menteri Negara Penanaman Modal
&Pemberdayaan BUMN
untukkreditbermasalah bank persero.
2.
PemantapanKetahananSistemPerbankan
(a)
PerbaikanInfrastrukturPerbankan
Langkahperbaikaninfrastrukturperbankandiwujudkandalampengembangan
BPR, pengembangan bank syariahdanrencanapembentukanLembagaPenjaminSimpanan
(LPS).
Pengembangan BPR: kebijakanpengembangan BPR di
lakukandenganmenyehatkan BPR, membantupendanaan BPR sertameningkatkanperarn
BPR. Untukmembantupendanaan BPR, BI hinggatanggal 16-11-1999
masihmenyediakanbantuanlikuiditasbagipenyalurankredit modal kerja (KMK),
KreditKepadaPengusaha Kecil danMikro (KPKM)
danmemperluasjaringancakupanProyekKreditMikro (PKM).
Pengembangan Bank Syariah :kebijakanpengembangan bank
syariahdiarahkankepadaupayauntukmempersiapkanperangkatperaturanupayauntukpenunang
yang mendukungoperasional bank syariah. Strateginyamengacukepada 4 langkah :
a. Penyusunanperangkatperaturantentangperbankansyariah
b. Pengembanganjaringan bank syariah
c. Pengembanganpirantimoneterdalamrangkamendukungkebijakanmoneterdanpengembangan
banksyariah.
d. Pelaksanaankegiatansosialisasiperbankansyariah.
(b)
PenyempurnaanKetentuandanPemantapanPengawasan
Tahun 1999 Indonesia
terusmenempuhberbagaikebijakanuntukmenyempurnakanketentuanperbankandanmemantapkanpengawasan
bank, antara lain ketentuan :
a)
KewajibanPenyediaan Modal Minimum (KPPMM)
b)
KualitasAktivaProduktif (KAP)
c) PencadanganPenghapusanAktivaProduktif
(PPAP)
d)
Batas MaksimumPemberianKredit (BMPK)
C.
PERAN PASAR MODAL SEBAGAI SUMBER PEMBIAYAAN
Dilihat dari sejarah perkembangannya
Pasar modal memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia
yg memiliki sejarah perkembangan yang baikdalamtahun 1999
setelahterjadinyamoneter, yang
padasaatitukondisiperbankanbelumsepenuhnyapulihjustrumalahmemberikandampakpositifterhadap
perkembanganpasar modal.
Pasar modal
dapatmelengkapiperanansistemperbankansebagaialternatifsumberpembiayaansehinggaikutmendorongterciptanyapertumbuhanekonomi
yang lebihtinggikarenaakanmembantumemuluskanpendanaanperusahaan-perushaanuntukdapatmeningkatkanpendapatanperusahaan
yang padaakhirnyamemberikankemakmuranbagimasyarakat yang lebihluas.
1. Pengertian, TujuandanFungsiPembiayaan
Pembiayaan adalah penyediaan uang atau
tagihan yang dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan
antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk
mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan
imbalan atau bagi hasil.
Pembiayaan secara luas berarti
financing atau pembelanjaan, yaitu pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung
investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun dijalankan
oleh orang lain. Dalam arti sempit, pembiayaan dipakai untuk mendefinisikan
pendanaan yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan, seperti Bank Syariah kepada
nasabah
Tujuan pembiayaan adalah untuk
meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan ekonomi. Pembiayaan tersebut
harus dapat dinikmati oleh sebanyak-banyaknya pengusaha yang bergerak dibidang
industri, pertanian, dan perdagangan untuk menunjang kesempatan kerja dan
menunjang produksi dan distribusi barang-barang dan jasa-jasa dalam rangka
memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.
Adapunfungsidaripembiayaanyakni :
1. Untuk mencari keuntungan dan meramaikan
bisnis perbankan di Indonesia
2. Membantu masyarakat ekonomi
lemah yang selalu dipermainkan oleh rentenir dengan membantu melalui
pendanaan untuk usaha yang dilakukan
2. Unsur - unsur
Pembiayaan
a.
Kepercayaan.
Kepercayaan merupakan suatu keyakinan
bahwa pembiayaan yang diberikan benar – benar diterima kembali dimasa yang akan
datang sesuai jangka waktu yang sudah diberikan. Kepercayaan yang diberikan
oleh bank sebagai dasar utama yang melandasi mengapa suatu pembiayaan berani
dikucurkan. Oleh karena itu sebelum sebelum pembiayaan dikucurkan harus
dilakukan penyelidikan dan penelitian terlebih dahulu secara mendalam tentang
kondisi nasabah, baik secara intern maupun ekstern. Penelitian dan penyelidikan
tentang kondisi pemohon pembiayaan sekarang dan masa lalu, untuk menilai
kesungguhan dan etika baik nasabah terhadap bank.
b. Kesepakatan.
Kesepakatan antara si pemohon dengan
pihak bank. Kesepakatan ini dituangkan dalam suatu perjanjian dimana masing -
masing pihak menandatangani hak dan kewajiban masing - masing. Kesepakatan ini
kemudian dituangkan dalam akad pembiayaan dan ditandatangani kedua belah pihak.
c. Jangka Waktu.
Setiap pembiayaan yang diberikan memiliki jangka waktu
tertentu, jangka waktu ini mencakup masa pengembalian pembiayaan yang telah
disepakati. Jangka waktu merupakan batas waktu pengembalian angsuran yang sudah
disepakati kedua belah pihak. Untuk kondisi tertentu jangka waktu ini bisa
diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
d. Risiko.
Akibat adanya tenggang waktu, maka pengembalian
pembiayaan akan memungkinkan suatu risiko tidak tertagihnya atau macet
pemberian suatu pembiayaan. Semakin panjang jangka waktu pembiayaan maka
semakin besarrisikonya, demikian pula sebaliknya. Risiko ini menjadi tanggungan
bank, baik risiko disengaja, maupun risiko yang tidak disengaja, misalnya
karena bencana alam atau bangkrutnya usaha nasabah tanpa ada unsur kesengajaan
lainnya, sehingga tidak mampu melunasi pembiayaan yang diperoleh.
e. Balas Jasa.
Dalam Bank konvensional balas jasa dikenal dengan nama
bunga. Disamping balas jasa dalam bentuk bunga bank juga membebankan kepada
nasabah biaya administrasi yang juga merupakan keuntungan bank. Bagi bank yang
berdasarkan prinsip syariah balas jasanya dikenal dengan bagi hasil.
3.
Prinsip – Prinsip Pemberian Pembiayaan
a. Character
Yaitu penilaian terhadap karakter atau
kepribadian calon penerima pembiayaan dengan tujuan untuk memperkirakan kemungkinan
bahwa penerima pembiayaan dapat memenuhi kewajibannya.
b.
Capacity
Yaitu penilaian secara subyektif
tentang kemampuan penerima pembiayaan untuk melakukan pembayaran. Kemampuan
diukur dengan catatan prestasi penerima pembiayaan di masa lalu yang didukung
dengan pengamatan di lapangan atas sarana usahanya seperti toko, karyawan,
alat-alat, pabrik serta metode kegiatan.
c.
Capital
Yaitu penilaian terhadap kemampuan
modal yang dimiliki oleh calon penerima pembiayaan yang diukur dengan posisi
perusahaan secara keseluruhan yang ditujukan oleh rasio finansial dan
penekanan pada komposisi modalnya.
d.
Collateral
Yaitu jaminan yang dimiliki calon
penerima pembiayaan. Penilaian ini bertujuan untuk lebih meyakinkan bahwa jika
suatu resiko kegagalan pembayaran tercapai terjadi , maka jaminan dapat dipakai
sebagai pengganti dari kewajiban.
e.
Condition
Melihat kondisi ekonomi yang terjadi di
masyarakat secara spesifik melihat adanya keterkaitan dengan jenis usaha
yang dilakukan oleh calon penerima pembiayaan. Hal tersebut karena kondisi
eksternal berperan besar dalam proses berjalannya usaha calon penerima
pembiayaan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dilihatdarisejarahperkembangannyabahwa
sector moneterdanperbankanmemilikipengaruhbesarterhadapperekonomian di indonesiasehinggadari
sector tersebutpemerintahmengeluarkankebijakan-kebijakandarimasing-masing
sector untukmengatasimasalahperekonomian di Indonesia
danjugamemberikandampakpositifterhadappembiayaandalamduniausahamelaluipasar
modal disampingkredit bank.
B.
Saran
Saran Perekonomian
di indonesiaharuslebih di tingkatkankembalidanlebih di perhatikansebaikmungkin
agar perekonomian Indonesia
tidakterlaluseringterjadiinflasidantidakkalahsaingdenganmatauangdolaramerikaserikat.
DAFTAR
PUSTAKA
Latumaerissa,
Julius R.2011.BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN.Jakarta:SalembaEmpat.
Budisantoso,Totok&Sigit Triandaru.2006.BANK DAN
LEMBAGA KEUANGAN LAIN.Jakarta :Salembaempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar